Mitra – Pihak DPRD Mitra melalui Badan Anggaran (Banggar) akhirnya memberikan pembuktian akan tudingan miring yang terus dialamatkan ke instiusi tersebut terkait lambatnya pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP).
Dimana selama ini, legislative seolah dikambing hitamkan dengan opini yang beredar baik dimata pegawai negeri sipil dan juga masyarakat, bahwa DPRD sengaja memperlambat pembahasan APBDP. “Kenapa kemudian lanjutan pembahasan dilakukan secara terbuka, ini supaya deketahui baik masyarakat terutama pers, siapa yang sebenarnya yang memperlambat pembahasan,” tegas Kisman Halla, personil banggar disela-sela lanjutan pembahasan APBD Perubahan, Kamis (28/11) di ruang rapat Dekab Mitra.
Lanjutnya yang juga turut dibenarkan anggota Banggar lainnya, bahwa hal ini terbukti dengan pengkuan TAPD yang mengakui akan keterlambatan pemasukan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) ke pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga kini Silpa dari hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh BPK dalam rangka penetapan APBD-P belum diketahui hingga saat ini. “Seperti inilah kejadiannya. Sehingga publik pun tahu kesalahannya dari mana, sehingga tidak menyalhkan Legislatif akan hal ini,” pungkas personil Dekab Mitra dari Partai Amanat Nasional (PAN).(dul)

sapa yang mau dipersalahkan????? nyandak ada.
sapa yang mau doi dr APBDP????? sapa hayo!!!!!