
Manado, BeritaManado.com — Upaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha mikro di Sulawesi Utara terus diperkuat melalui kolaborasi antara pemerintah daerah (Pemda) dan Pusat Investasi Pemerintah (PIP).
Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sulut menginisiasi kerja sama strategis dengan sejumlah Pemda untuk mempercepat pemberdayaan UMKM dan pembiayaan ultra mikro (UMi).
Dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi KUR serta Bimtek SIKP pada 5 November 2025, Kanwil DJPb Sulut mencatat bahwa empat daerah telah menerima penawaran kerja sama dari PIP, yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Kabupaten Minahasa Selatan, Kota Manado, dan Kota Kotamobagu.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulawesi Utara, Hari Utomo, mengatakan kerja sama tersebut mulai menunjukkan hasil dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara PIP dan Pemerintah Kota Manado pada 2 September 2025.
“Kesepakatan itu mencakup peningkatan akses UMi, penguatan kelembagaan koperasi, pembinaan usaha mikro, hingga edukasi dan pengawasan penyalur pembiayaan,” ujar Hari Utomo.
Kanwil DJPb Sulut berharap implementasi kerja sama tersebut dapat memperluas jangkauan pembiayaan bagi pelaku usaha di Manado dan daerah lainnya.
Selain mendorong kemitraan, DJPb Sulut juga menyoroti pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung penyaluran KUR melalui unggah data calon debitur potensial di aplikasi SIKP.
“Hingga 31 Oktober 2025, perekaman data baru mencapai 8.297 calon debitur dengan nilai rencana kredit Rp196,34 miliar, jauh dari potensi pelaku usaha di Sulawesi Utara,” kata Hari.
Upaya koordinasi lintas pemangku kepentingan pun terus dilakukan, termasuk melalui audiensi, rapat TPAKD, hingga asistensi peningkatan kapasitas usaha.
(srisurya)
