Mitra, BeritaManado.com – DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar rapat paripurna istimewa penyampaian keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Tenggara tahun 2016, Jumat (21/4/2017).
DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan atas LKPJ yang sebelumnya telah disampaikan Pemkab Mitra, mengeluarkan keputusan yang berisi rekomendasi serta catatan-catatan diantaranya terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kinerja ASN serta melakukan penyempurnaan dari sisi mekanisme penganggaran, penatausahaan sampai pada pelaporan keuangan.
Tak sampai disitu, dalam rekomendasi DPRD juga meminta pihak Pemkab untuk melakukan analisis potensi-potensi daerah untuk terus dikembangkan, menyiapkan lembaga khusus menangani pelatihan-pelatihan bagi angkatan kerja dan pencari kerja, melakukan pembinaan dan mengarahkan generasi muda untuk berprestasi.
Bupati James Sumendap SH dalam tanggapannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pansus Lkpj yang telah membahas sekaligus memberikan rekomendasi atas LKPJ Bupati tahun 2016 dengan beberapa catatan dan rekomendasi.
Disebutkan Sumendap, hal tersebut membuktikan atensi yang tinggi dari DPRD Mitra terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2015 yang telah disampaikan pihaknya.
Menurutnya, rekomendasi yang telah disampaikan Pansus LKPJ memberikan kontribusi nyata untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang harus tindaklanjuti Pemkab.
“Kami menyadari bahwa rekomendasi tersebut mencerminkan perhatian yang tinggi terhadap kinerja kami, baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda pemerintahan daerah. Karena itu apa yang menjadi rekomendasi dan catatan DPRD akan ditindaklanjuti pihaknya,” kata Sumendap. (rulan sandag)
Mitra, BeritaManado.com – DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) menggelar rapat paripurna istimewa penyampaian keputusan DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Minahasa Tenggara tahun 2016, Jumat (21/4/2017).
DPRD melalui Panitia Khusus (Pansus) dalam pembahasan atas LKPJ yang sebelumnya telah disampaikan Pemkab Mitra, mengeluarkan keputusan yang berisi rekomendasi serta catatan-catatan diantaranya terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kinerja ASN serta melakukan penyempurnaan dari sisi mekanisme penganggaran, penatausahaan sampai pada pelaporan keuangan.
Tak sampai disitu, dalam rekomendasi DPRD juga meminta pihak Pemkab untuk melakukan analisis potensi-potensi daerah untuk terus dikembangkan, menyiapkan lembaga khusus menangani pelatihan-pelatihan bagi angkatan kerja dan pencari kerja, melakukan pembinaan dan mengarahkan generasi muda untuk berprestasi.
Bupati James Sumendap SH dalam tanggapannya menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Pansus Lkpj yang telah membahas sekaligus memberikan rekomendasi atas LKPJ Bupati tahun 2016 dengan beberapa catatan dan rekomendasi.
Disebutkan Sumendap, hal tersebut membuktikan atensi yang tinggi dari DPRD Mitra terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban kepala daerah tahun anggaran 2015 yang telah disampaikan pihaknya.
Menurutnya, rekomendasi yang telah disampaikan Pansus LKPJ memberikan kontribusi nyata untuk peningkatan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan yang harus tindaklanjuti Pemkab.
“Kami menyadari bahwa rekomendasi tersebut mencerminkan perhatian yang tinggi terhadap kinerja kami, baik yang terkait dengan keberhasilan maupun kekurangan selama menjalankan roda pemerintahan daerah. Karena itu apa yang menjadi rekomendasi dan catatan DPRD akan ditindaklanjuti pihaknya,” kata Sumendap. (rulan sandag)