Agama dan Pendidikan

Kepemimpinan BPMS Sempat Dipolemikkan, Pdt Adolf Minta Maaf Kepada Jemaat GMIM

Kepemimpinan BPMS Sempat Dipolemikkan, Pdt Adolf Minta Maaf Kepada Jemaat GMIM
Foto bersama para pengurus BPMS GMIM. Foto: Ist

BeritaManado.com — Polemik mengenai kepemimpinan Badan Pekerja Majelis Sinode (BPMS) GMIM yang sempat menyita perhatian publik selama hampir sebulan akhirnya berakhir.

Sejak Keputusan BPMS GMIM pada 27 Oktober 2025 yang menetapkan Pdt. Dr. Adolf Katuuk Wenas, M.Teol sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Ketua BPMS GMIM, dinamika internal terus berkembang setelah terbit Surat K.2077 yang menegaskan Surat K.0813 mengenai mandat Pelaksana Tugas (Plt) Ketua BPMS kepada Pdt. Janny Ch. Rende, M.Th.

Keluarnya surat tersebut menjadi polemik, bahkan menimbulkan opini seakan-akan muncul dua kubu kepemimpinan dalam BPMS GMIM, yakni antara pihak Pjs dan Plt.

Padahal menurut Tata Gereja (TG) GMIM Tahun 2021, Keputusan BPMS 27 Oktober 2025 memiliki kedudukan lebih tinggi daripada surat tugas atau penegasan.

Namun berbagai pertemuan, termasuk rapat koordinasi di luar kantor sinode, membuat suasana semakin memanas.

Ketegangan mulai mereda ketika Pdt. Janny Ch. Rende memutuskan mengembalikan mandat kepada pemberi mandat, Ketua BPMS GMIM Pdt. Hein Arina, Th.D, setelah beberapa kali berdiskusi langsung dengan Pdt. Adolf Katuuk Wenas.

Upaya ini menjadi momentum penting menuju pemulihan.

Puncaknya terjadi pada Rapat BPMS, Kamis 26 November 2025, yang dihadiri sembilan anggota BPMS.

Dalam rapat tersebut, BPMS GMIM secara bulat menegaskan kepemimpinan yang sah tetap mengacu pada Keputusan BPMS 27 Oktober 2025, menempatkan Pdt. Dr. Adolf Katuuk Wenas sebagai Pjs Ketua BPMS GMIM hingga Ketua definitif dilantik.

Juru Bicara Pjs Ketua BPMS GMIM, Pnt. Franky Mocodompis, menyampaikan pesan resmi dari Pdt Adolf yang memuat tiga poin utama.

Pertama, Pdt Adolf menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh jemaat dan pelayan khusus atas polemik kepemimpinan yang sempat mencoreng wibawa BPMS GMIM.

Ia mengakui situasi tersebut memberikan kesan perebutan kekuasaan dan menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga sinode.

“Polemik ini adalah peristiwa yang tidak sepatutnya terjadi. Saya dan teman-teman BPMS menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh anggota jemaat dan pelayan khusus GMIM,” kata Franky mewakili.

Kedua, lanjut Franky, Pdt Adolf menyampaikan apresiasi kepada seluruh Penatua, Diaken, Unit BIPRA, Unit Doa, BPMJ, dan seluruh pelayan di jemaat yang tetap menjaga pelayanan berjalan normal.

Ia menyebut kedewasaan iman jemaat menjadi faktor utama stabilitas pelayanan di tengah polemik.

Ketiga, ia menegaskan BPMS telah menetapkan Sidang Majelis Sinode Tahunan (SMST) ke-38 akan dilaksanakan di Tomohon pada 16–18 Desember 2025.

Ia mengajak seluruh jemaat mendoakan dan mendukung persiapan SMST melalui berbagai ibadah dan kegiatan di tingkat kolom, jemaat, wilayah, hingga sinode.

“Torang sama-sama gumuli supaya GMIM makin maju dan berkualitas pelayanan, hingga nama Tuhan dimuliakan melalui gereja kita,” tandasnya.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara