Kota Manado

Kepala BNN Reyno Bangkang Dukung Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Manado

Kepala BNN Reyno Bangkang Dukung Pemusnahan Barang Bukti oleh Kejari Manado
Kepala BNN Manado AKBP Drs Reyno F Bangkang M.Si memeriksa pistol yang akan dimusnahkan.

Manado, BeritaManado.com — Kepala BNN Kota Manado AKBP Drs. Reyno F Bangkang M.Si mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Manado.

“Kegiatan pemusnahan barang bukti ini sangat didukung oleh BNN Kota Manado,” kata Reyno Bangkang kepada BeritaManado.com, usai acara pemusnahan, Rabu (9/12/2020).

Karena menurutnya pemusnahan tersebut sudah sesuai hukum.

“Setelah mempunyai kekuatan hukum maka pemusnahan barang bukti tindak pidana umum ini layak dilakukan,” ujar Reyno Bangkang.

Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Negeri Manado telah melakukan pemusnahan barang bukti.

Pemusnahan dilakukan di halaman Kejari Manado, Kamis (10/12/2020).

Kepala Kejari Manado Maryono SH, MH, menjelaskan barang bukti yang telah dimusnahkan berupa sabu-sabu seberat 110 gram, ganja 339 gram, psikotropika 55 tablet obat-obatan keras dari undang-undang kesehatan sebanyak 1972 tablet.

“Selain itu terdapat juga senjata tajam berupa parang, pedang, keris dan pisau dapur sebanyak 47 buah dan senjata api pistol dua buah dan senapan laras panjang 1 buah dan handphone sebanyak 7 buah,” kata Maryono.

Menurutnya, pemusnahan hari ini berupa barang bukti tindak pidana umum.

“Untuk tindak pidana khusus barang buktinya masih ada karena perkaranya belum diputuskan,” ujarnya.

Pemusnahan sabu-sabu, ganja dilakukan dengan pembakaran, obat keras diblender, senjata tajam dan senjata api pistol, laras panjang di potong menggunakan gurinda.

Hadir dalam acara, Kepala BNN Manado AKBP Drs. Reyno F Bangkang M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Manado Ivan Sumenda Marthen, perwakilan Polresta Manado, Pengadilan Negeri Manado, BPOM serta undangan lainnya.

(BennyManoppo)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara