Lomban ketika menerima hiba alat berat
Bitung – Wakil Walikota Bitung, Max Lomban menerima satu unit alat berat jenis Bulldozer dari Kementerian PU. Alat berat ini sendiri diserahkan Kementerian PU kepada 30 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia di Gedung Utama Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Lantai 17, Rabu (25/3/2015) lalu.
Menurut Lomban, usai penyerahan, dilanjutkan dengan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima Barang Milik Negara dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Penandatangan itu merupakan tindaklanjut dari Persetujuan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI.
“Barang Milik Negara yang diserahkan ke Pemkot Bitung adalah Bulldozer merek Caterpillar tipe D5K XL dengan nilai barang sebesar Rp1.664.976.500 yang pembiayaannya melalui APBN,” kata Lomban.
Bulldozer itu kata dia, nantinya akan dipergunakan untuk operasional Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah dengan sistem sanitary landfill di Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.
“Diharapkan dengan dihibahkan jenis barang milik negara ini dapat meningkatkan kinerja proses pengoperaian TPA, menjadi proses lahan urug terkendali atau lahan urug saniter,” katanya.(*/abinenobm)
Lomban ketika menerima hiba alat berat
Bitung – Wakil Walikota Bitung, Max Lomban menerima satu unit alat berat jenis Bulldozer dari Kementerian PU. Alat berat ini sendiri diserahkan Kementerian PU kepada 30 Kepala Daerah Kabupaten/Kota se-Indonesia di Gedung Utama Kementerian PU dan Perumahan Rakyat Lantai 17, Rabu (25/3/2015) lalu.
Menurut Lomban, usai penyerahan, dilanjutkan dengan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah dan Serah Terima Barang Milik Negara dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. Penandatangan itu merupakan tindaklanjut dari Persetujuan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI.
“Barang Milik Negara yang diserahkan ke Pemkot Bitung adalah Bulldozer merek Caterpillar tipe D5K XL dengan nilai barang sebesar Rp1.664.976.500 yang pembiayaannya melalui APBN,” kata Lomban.
Bulldozer itu kata dia, nantinya akan dipergunakan untuk operasional Tempat Pengelolaan Akhir (TPA) sampah dengan sistem sanitary landfill di Kecamatan Aertembaga Kota Bitung.
“Diharapkan dengan dihibahkan jenis barang milik negara ini dapat meningkatkan kinerja proses pengoperaian TPA, menjadi proses lahan urug terkendali atau lahan urug saniter,” katanya.(*/abinenobm)