Bitung, BeritaManado.com – Wali Kota Bitung, Maurits Mantiri menghadiri peresmian Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), Senin (20/11/2023).
Kegiatan itu digelar Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Republik Indonesia di Ruang SH Sarundajang dihadiri Kepala Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum, Sofyan SSos SH MH.
Tujuan peresmian 76 Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Suut adalah untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum sehingga tercipta kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib serta damai dan sejahtera.
“Hari ini merupakan momen yang bersejarah bagi kita semua karena kita bersama-sama merayakan peresmian Desa dan Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Sulut,” kata Maurits.
“Dengan langkah berani dan tekad yang kuat, kita telah memajukan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan, sebuah langkah penting dalam memperkuat fondasi keadilan di tengah masyarakat. Semoga langkah-langkah kita hari ini menjadi tonggak keberhasilan menuju masyarakat yang lebih berbudaya hukum,” sambungnya.
Sementara itu, dari 76 Desa/Kelurahan terdapat 69 kelurahan di Kota Bitung yang diresmikan sebagai Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Sulut. Maurits juga dalam kegiatan itu menerima penghargaan Anubhawa Sasanan Desa/Kelurahan Sadar Hukun oleh Kemenkumham Republik Indonesia.
Hadir juga dalam peresmian iti, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulut, Darwin Muksin, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun SH MH serta Sekertaris Daerah Kota Bitung, Rudy Theno.
(abinenobm)