Nasional

Kemenhub RI: Boeing 737-8 Max Dilarang Terbang

Boeing 737 Max 8 milik maskapai penerbangan Lion Air
Boeing 737 Max 8 milik maskapai penerbangan Lion Air (Foto Lion Air Group)

Jakarta, BeritaManado.com — Kementerian Perhubungan RI melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara mengambil langkah cepat untuk menyikapi musibah jatuhnya pesawat dari maskapai Ethiopian Airlines yang berjenis Boeing 737-8 Max.

Larangan itu dikabarkan hanya bersifat sementara sampai bisa dipastikan semua pesawat Boeing 737 Max 8 yang dioperasikan beberapa maskapai penerbangan di Indonesia benar-benar bisa dinyatakan layak terbang.

Menurut Dirjen Perhubungan Udara Polana Pramesti, dalam beberapa hari kedepan terhitung sejak Selasa (12/3/2019) besok, pihaknya akan melakukan inspeksi semua pesawat jenis Boeing 737-8 Max.

“Jadi untuk sementara, semua pesawat Boeing 737-8 Max dilarang terbang (temporary gounded). Pada masa itu, kami akan melakukan inspeksi untuk memastikan semua pesawat jenis tersebut benar-benar bisa dinyatakan dapat beroperasi atau layak terbang (airworthy). Hal ini sudah disetujui menteri,” kata Polana, Senin (11/3/2019).

Ditambahkannya, pesawat akan dinyatakan layak terbang setelah inspektur penerbangan melakukan pemeriksaan, sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk pengoperasian pesawat Boeing 737-8 Max yang sudah dilakukan sejak 30 Oktober 2018 lalu setelah musibah serupa yang dialami oleh pesawat milik maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610.

Polana sendiri terus melakukan komunikasi dengan Federal Aviation Administration (FAA) untuk memberikan jaminan bahwa seluruh pesawat Boeing 737-8 Max di Indonesia berstatus layak terbang.

“FAA sudah menerbitkan Airworthiness Directive dan sudah diadopsi oleh Ditjen Perhubungan Udara dan telah diberlakukan kepada seluruh operator atau maskapai penerbangan Indonesia yang mengoperasikan Boeing 737-8 Max,” jelas Polana.

Saat ini, maskapai yang menggunakan pesawat jenis tersebut antara lain adalah Lion Air (10 unit) dan Garuda Indonesia (1 unit) dan FAA sendiri menyampaikan bahwa akan tetap menjalin komunikasi dengan Ditjen Perhubungan Udara sekiranya diperlukan langkah lanjutan guna memastikan layak terbang Boeing 737-8 Max.

Ditjen Hubud juga telah menerima pernyataan langsung dari Boeing Co, dimana pihak manufaktur menyampaikan akan memberikan keterangan terkini terkait hasil investigasi kecelakaan Ethiopian Airlines. Boeing juga siap menjawab pertanyaan dari Ditjen Perhubungan Udara tentang langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan aiworthy jenis pesawat terbang Boeing 737-8 Max.

Untuk itu, Polana menghimbau kepada seluruh maskapai penerbangan untuk mematuhi aturan yang berlaku sebab keselamatan adalah hal yang utama dalam penerbangan.

(***/Frangki Wullur)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara