
Ratahan, BeritaManado.com — Pertengahan triwulan keempat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2019, dana kelurahan telah siap disalurkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra).
Dikatakan Camat Ratahan Novry Raco, sembilan kelurahan di Kota Ratahan akan menerima dana kelurahan ini, untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat.
“Dana kelurahan sudah siap dengan nominal sekira Rp.700 juta. Nantinya ini akan digunakan untuk pemberdayaan dan pembangunan sarana prasarana,” tandasnya.
Adapun nominal dana kelurahan ini mengacu pada nominal terendah dari dana desa di Kabupaten Mitra.
Selanjutnya kelurahan akan diberikan petunjuk teknis terkait penggunaan anggaran, dimana kemungkinan mekanismenya akan mengacu pada mekanisme dana desa, bedanya dana ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab dari para lurah sebagai pengelola.
“Selain itu, sebelum dana kelurahan dialirkan maka setiap kelurahan harus menyiapkan tim perencanaan, pelaksanaan, dan pengawas,” pungkasnya.
(jenlywenur)