Minut, BeritaManado.com – The World Travel & Tourism Council (WTTC) menempatkan pertumbuhan pariwisata Indonesia dalam 10 besar dunia, tepatnya peringkat ke-9.
WTTC sebagai institusi yang menaungi industri travel dan pariwisata dunia juga menyebutkan Indonesia sebagai negara ketiga di ASIA dan pertama di ASEAN dengan pertumbuhan pariwisata tercepat.
Hal itu diungkapkan Menteri Pariwisata Arief Yahya dalam kunjungan ke Likupang, Kabupaten Minahasa Utara Sulawesi Utara, Jumat (9/8/2019).
Menurut Arief Yahya, Indonesia kalah satu peringkat dengan Vietnam.
Hal itu disebabkan tingginya birokrasi tentang perizinan di Indonesia.
“Rangking pariwisata kita di dunia pada tahun sebelumnya peringkat 70, sekarang menjadi 42 dan diharapkan dapat menjadi rangking 32 sehingga kita setara dengan Thailand dan destinasi pariwisata dunia lainnya. Kelemahan bangsa ini di birokrasi. Setiap hal terkait dengan izin, kita berbelit-belit mau di provinsi dan di daerah,” ujar Yahya di hadapan peserta rapat terbatas.
Rapat tersebut dihadiri Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Dr Ir H Khalawi, Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, Sekda Minut Jemmy Kuhu, Kadis Lingkungan Hidup Sulut Marly Gumalag, Kadishub dan Infokom Sulut Lynda Wantania, Kadis Pariwisata Minut Audy Sambul, Kadis Pertanian dan Peternakan Minut Wangke Karundeng, Dandim 1310/Bitung Letkol Inf Kusnandar Hidayat, Business Development Executive PT Minahasa Permai Resort Development Syailendra Kamdani sebagai salah satu pengembang pariwisata, serta instansi terkait lainnya.
Lanjut Yahya, salah satu mengatasi berbelitnya perizinan ini adalah dengan penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
Dimana khusus Likupang, awalnya diusul untuk 197 hektar (Ha), tapi akan diperluas jadi 800 Ha.
“Kesalahan kita dibirokrasi dan menjadi koreksi bagi kita, salah satunya yaitu membenahi berbelitnya birokrasi adalah dengan KEK. Contohnya seperti di Nusadua Bali, mau urus tanah 5 hektar bisa selesai satu hari, tidak ditendang dari dinas satu ke dinas lain,” kata Yahya.
Terkait pengembangan KEK Likupang, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Dr Ir H Khalawi, menambahkan bahwa dalam radius 5 Km pada daerah pariwisata akan dilakukan pembangunan dengan membuat perumahan dengan type homestay.
“Akan dilakukan bedah rumah tidak layak huni yang menjadi program Kementerian PUPR. Nantinya rumah-rumah ini akan menjadi homestay bagi wisatawan,” ujar Khalawi.
Bupati Minut Vonnie Anneke Panambunan, memastikan akan memperbaiki sistem birokrasi yang ada sehingga mempermudah perizinan yang ada.
“Akan kita mudahkan. Kita akan lakukan sebaik mungkin untuk KEK Likupang,” kata Panambunan memastikan.
(Finda Muhtar)
Baca Juga:
Likupang Masuk 5 Destinasi Wisata Super Prioritas