
Manado, BeritaManado.com – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara (Kejati Sulut) telah memeriksa sekitar 1.300 saksi dalam penyelidikan terkait bantuan stimulus bencana Gunung Ruang.
Hal tersebut disampaikan Asisten Intelijen Kejati Sulut, Ery Yudianto, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sulut, Januarius Bolitobi, Jumat (27/2/2026).
“Kita telah memeriksa saksi sekitar 1.300 orang, termasuk Bupati Sitaro,” ujarnya.

Saat ditanya mengenai kemungkinan pemeriksaan lanjutan terhadap Bupati Sitaro, Yudianto menyatakan hal itu masih akan dikonfirmasi lebih lanjut dengan tim penyidik.
“Nanti dikonfirmasi dengan penyidik apakah perlu pemeriksaan lanjutan,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI telah menyalurkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Sitaro terkait bencana Gunung Ruang senilai Rp35.715.000.000 atau sekitar Rp35,7 miliar. Bantuan tersebut diserahkan pada tahun 2024.
(Jhonli Kaletuang)
