Berita Utama

Kejati Sulut Pastikan Ada Tersangka dalam Kasus Dana Bencana Gunung Ruang

Kejati Sulut Pastikan Ada Tersangka dalam Kasus Dana Bencana Gunung Ruang
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy

Manado, Berita Manado.com — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara terus mengusut dugaan korupsi dalam penyaluran dana siap pakai untuk stimulan perbaikan dan pembangunan kembali rumah warga yang rusak akibat bencana Gunung Api Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro.

Penyidikan kasus ini berlangsung intensif.

Ribuan saksi telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejati Sulut.

Sejumlah pejabat daerah juga telah diperiksa. Bupati Sitaro, Chyntia Kalangit, tercatat sudah dua kali menjalani pemeriksaan, sementara Wakil Bupati Hironimus Makainas telah diperiksa satu kali oleh penyidik.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara, Jacob Hendrik Pattipeilohy, memastikan bahwa kasus tersebut akan berujung pada penetapan tersangka.

“Ada tersangka) pasti. Catatat omongan saya, pasti (ada tersangka,” tegas Kajati Sulut menjawab pertanyaan awak media, Jumat (6/03/2026) di halaman Kejati Sulut.

Ia mengungkapkan, proses penyidikan berjalan sangat intens karena banyaknya saksi yang harus diperiksa. Bahkan, salah satu penyidik dilaporkan sempat pingsan saat menangani kasus ini.

“Ada penyidik saya sampai pingsan karena begitu banyak saksi yang diperiksa, jumlahnya mencapai ribuan,” ujarnya.

Kejati Sulut menegaskan komitmennya untuk menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi dana bencana tersebut hingga tuntas.(Jhonli Kaletuang)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara