
TOMOHON, beritamanado.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Tomohon memberikan pembekalan kepada aparatur negara di tiga Kecamatan yang ada di Kota Tomohon yakni Kecamatan Tomohon Utara, Tengah dan Tomohon Barat di aula JMS-Emas Kejari Tomohon, Selasa (5/3/2019).
Pembekalan tersebut terkait tindak pidana korupsi dan tindak pidana Pemilu.
Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon Edy Winarko SH MH dalam sambutannya mengatakan, para aparatur pemerintah kecamatan harus menggunakan kesempatan ini untuk memahami hal-hal yang menyangkut pencegahan korupsi dan tindak pidana Pemilu.
“Dalam pengelolaan keuangan terutama dana kelurahan yang telah disalurkan kepada kelurahan-kelurahan agar menghindari setiap tindakan yang bisa berujung pada perbuatan tindak pidana korupsi,” ujar Winarko.
Sementara Kepala Seksi Intelijen Wilke Rabeta memaparkan soal pencegahan korupsi dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah sambal berharap aparatur pemerintah dalam mengelola keuangan secara bertanggung jawab dan dengan berdasarkan aturan yang berlaku.
“Anggaran yang ada haruslah dikelola dengan tepat, yakni tepat guna, tepat waktu dan tepat mutu,” tutur Rabeta dalam kegiatan yang turut dihadiri Kasubseksi A Mariska Kandou, Kasubseksi B M Fadel Istiqlal dan M Aslam Fardhyllah serta Kasubseksi C Elson Butarbutar.
(ReckyPelealu)
