Tomohon – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tomohon resmi menahan oknum anggota DPRD Kota Tomohon inisial MT alias Melky terkait kasus proyek jalan lapen.
“Melky akan ditahan selama 20 hari,” kata Kasie Intel Kejari Kota Tomohon, Togap Silalahi, Selasa (04/02/2014).
Selain Melky, kata Silalahi, turut juga diamankan JR alias Jones yang diduga ikut juga tersandung dalam kasus jalan lapen di Kota Tomohon ini. (recky pelealu)