Minut, BeritaManado.com – Langkah pencegahan dilakukan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut) terhadap penyebaran Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
Mulai Kamis (19/3/2020) dilakukan absensi suhu tubuh seluruh jaksa dan pegawai serta pemeriksaan suhu tubuh terhadap para pengunjung/masyarakat yang ingin mendapat pelayanan.
Selain itu ada juga tindakan penyemprotan disinfektan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Minahasa Utara di seluruh ruangan yang terdapat dalam kantor Kejari Minut.
“Kegiatan yang dilaksanakan hari ini merupakan salah satu tindakan nyata dari kami, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona” ucap Fanny Widyastuti selaku Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara (Kajari Minut).
Selesai melakukan penyemprotan disinfektan Kaban BPBD Yofieta Supit meminta pimpinan dan staf Kejari Minut untuk tetap berdoa, menjaga kesehatan dan disiplin menerapkan social distancing.
(***/Finda Muhtar)