Kota Bitung

Kejaksaan Bitung Diminta Seriusi Kasus Korupsi

BITUNG—Kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bitung dalam menumpas kasus-kasus korupsi mulai dipertanyakan. Pasalnya, saat ini ada sejumlah indikasi kasus korupsi terkesan enggan ditangani oleh pihak kejaksaan tanpa alasan yang jelas.

Salah satunya menurut anggota LSM Pasela, Samsi Hima adalah kasus dugaan korupsi Kuala Aertembaga yang sampai saat ini tidak ditindak lanjuti pihak Kejaksaan Negeri Kota Bitung. “Padahal kasus tersebut sudah menjadi rahasia umum, tapi entah mengapa pihak Kejaksaan tidak melakukan pengusutan dan hanya mendiamkan kasus tersebut,” kata Hima.

Hima sendiri mengaku sangat kecewa dengan kinerja Kejaksaan Negeri Kota Bitung saat ini. Terutama dalam menangani kasus korupsi yang terkesan hanya mencari nama saja, seperti kasus dugaan korupsi pelunasan retribusi IMB pembangunan pelabuhan petikemas PT Pelindo.

“Kasus IMB PT Pelindo sangat jelas sarat dengan rekayasa, karena jelas oknum yang diseret dalam kasus tersebut hanya dikorbankan nama baiknya. Sebab indikasi korupsi kasus retribusi IMB tidak terbukti sama sekali namun sayangnya JPU tetap memaksakan kasus tersebut,” ujar Hima.

Lebih lanjut Hima mengaku heran dengan keputusan Kejaksaan Negeri Kota Bitung yang menuding salah satu pejabat Pemkot Bitung menjadi pelaku kasus retribusi IMB PT Pelindo. Padahal menurutnya, dalam hasil pemeriksaan BPK sudah jelas jika pihak PT Pelindo yang harus melakukan pelunasan sisa retribusi tersebut.

“Tapi kenyataanya malah pihak Pemkot Bitung yang dianggap bersalah, dan yang lebih parahnya lagi, oknum pejabat yang ditugaskan melakukan penagihan malah dijadikan sebagai terdakwa. Jadi sangat jelas jika pihak Kejaksaan Negeri Kota Bitung tidak profesional dalam menangani kasus,” katanya seraya mempertanyakan alasan kenapa kasus Kuala Aertembaga hingga kini belum juga ditindak lanjuti.(en)

Satu tanggapan untuk “Kejaksaan Bitung Diminta Seriusi Kasus Korupsi”

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara