Berita Utama

Kejahatan Terlembaga: Brutalnya Oligarki Partai

Kejahatan Terlembaga: Brutalnya Oligarki Partai
Andre Vincent Wenas

Adalah suatu kesewenang-wenangan terlembaga jika tanpa alasan yang masuk akal dan dapat diterima hati nurani (rasa keadilan) seorang kader partai yang de-facto dan de-jure memperoleh suara terbanyak (lebih banyak) tidak jadi dilantik. 

Walaupun keterpilihannya sebetulnya sudah sesuai dengan aturan (undang-undang), namun toh ia ditelikung juga di tengah jalan lantaran ada intervensi petinggi partainya dan Itu jelas adalah ketidakadilan, ketidakadilan yang struktural dan bentuk kekerasan terlembaga, artinya kejahatan sosial.

Oligarki, dari bahasa Yunani yaitu oligarkhía, yang berasal dari kata “sedikit” (óligon) dan “memerintah” (arkho).

Ini adalah bentuk pemerintahan yang kekuasaan politiknya secara efektif dipegang oleh kelompok elit kecil yang bisa dibedakan menurut kekayaan, keluarga atau latar belakang militer, rejim nepotism.

Fenomena kebusukan politik seperti ini barusan saja terjadi, dimana hal itu dilakukan oleh dua partai besar, Gerindra dan PDIP.

Gerindra lebih dulu terbongkar ke publik dengan kasus Mulan Jameela, sedangkan PDIP menyusul dengan kasus Riezki Aprilia.

Kasus Mulan Jameela di Partai Gerindra menelikung dua kader di atasnya yaitu Fadli Zon jelas membela Mulan dan Ketua Umum Partai Gerindra operasi senyap tak bersuara alias mingkem.

Kasus Riezki Aprilia di PDIP jadi ramai lantaran ada OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan (Komisioner KPU) yang belakangan menyeret juga Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kiki (panggilan akrab Riezki Aprilia) sudah dilantik jadi anggota DPR-RI bulan Agustus 2019 lalu. 

Harun Masiku adalah kader PDIP yang perolehan suaranya ada di urutan keenam dan dialah yang rupanya jadi pilihan favorit para petinggi partai PDIP.

Saat hasil Pileg 2019 dirilis, Harun Masiku mendapatkan 5.878 suara jauh di bawah alm Nazarudin Kiemas (145.752 suara) dan Riezky Aprilia (44.402 suara) dan Darmadi Jufri (26.103 suara), disusul Doddy Julianto Siahaan (19.776 suara) dan Diah Okta Sari (13.310 suara).

Namun Nazarudin Kiemas yang juga ipar dari Megawati Soekarnoputri ini meninggal sebelum hari pencoblosan pileg. Sehingga posisi Harun jadi di urutan kelima dan Riezky naik jadi urutan pertama untuk menggantikan Nazarudin Kiemas.

Entah bagaimana, manuver-manuver politik pasca pileg pun masih terus berlangsung, karena ada surat menyurat resmi yang dilakukan para petinggi PDIP untuk membuka jalan bagi Harun Masiku duduk di parlemen pusat.

Apa motif di belakangnya belum jelas, bahwa semua petinggi PDIP masih mingkem juga sampai sekarang.

Surat menyurat resmi adalah suatu rekam jejak politik yang legalitasnya sahih dan pemberitaan mengenai surat menyurat ini mudah dilacak di berbagai media. 

Begini kronologi surat menyurat yang berkaitan dengan permohonan permintaan Harun Masiku sebagai pengganti antar waktu (PAW) untuk Nazarudin Kiemas.

Seperti diungkap Arief Budiman dalam Konferensi persnya di Kantor KPU hari Jumat tanggal 10 Januari 2020 lalu

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara