Minahasa

Kecamatan Tombulu Sudah Realisasi 7 Ribu Lebih Wajib E-KTP

Kecamatan Tombulu Sudah Realisasi 7 Ribu Lebih Wajib E-KTP
Camat Tombulu, Drs Jonly Wua (foto beritamanado)

TOMBULU – Dari 12 ribu lebih wajib Kartu Tanda Penduduk di Kecamatan Tombulu, Kabupaten Minahasa, sudah terealisasi dalam pembuatan e-KTP berjumlah 7 ribu lebih. Hal ini diutarakan Camat Tombulu, Drs Jonly Wua kepada beritamanado, tadi siang.

“Yang pasti kami optimis program pendataan e-KTP di Kecamatan Tombulu hingga bulan April mendatang akan sukses,” tutur Wua.

Terkait masalah klasik dalam pembuatan e-KTP yakni pemadaman listrik dan ketersediaan alat, Wua menambahkan hal tersebut dapat diatasi. “Khan kita sekarang ada genset, jadi tidak masalah jika ada pemadaman listrik, termasuk peralatan dua unit tetap beroperasi dengan baik,” pungkasnya. (mega)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara