Kawangkoan – Pemerintah Kecamatan Kawangkoan mulai melakukan pendataan keluarga miskin yang tersebar di 10 kelurahan/desa. Informasi yang diperoleh, bahwa data tersebut akan digunakan dalam usulan penerima bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara tahun 2014.
Camat Kawangkoan Ricky Laloan kepada BeritaManado Sabtu (4/1/2014) kemarin mengatakan bahwa dirinya sudah menginstruksikan seluruh lurah dan hukum tua untuk mendata. Karena Kecamatan Kawangkoan mendapat jatah 50 keluarga miskin maka itu dibagi ke seluruh desa dan kelurahan yang berjumlah 10.
“Artinya setiap desa/kelurahan berhak memasukkan nama-nama calon penerima bantuan sebanyak lima keluarga. Untuk kali ini diberi kesempatan keluarga miskin yang belum pernah menerima bantuan. Hal ini dilakukan pemerataan program bantuan dari pemerintah,” ungkap Laloan. (Frangki Wullur)
Kawangkoan – Pemerintah Kecamatan Kawangkoan mulai melakukan pendataan keluarga miskin yang tersebar di 10 kelurahan/desa. Informasi yang diperoleh, bahwa data tersebut akan digunakan dalam usulan penerima bantuan dari Dinas Sosial Provinsi Sulawesi Utara tahun 2014.
Camat Kawangkoan Ricky Laloan kepada BeritaManado Sabtu (4/1/2014) kemarin mengatakan bahwa dirinya sudah menginstruksikan seluruh lurah dan hukum tua untuk mendata. Karena Kecamatan Kawangkoan mendapat jatah 50 keluarga miskin maka itu dibagi ke seluruh desa dan kelurahan yang berjumlah 10.
“Artinya setiap desa/kelurahan berhak memasukkan nama-nama calon penerima bantuan sebanyak lima keluarga. Untuk kali ini diberi kesempatan keluarga miskin yang belum pernah menerima bantuan. Hal ini dilakukan pemerataan program bantuan dari pemerintah,” ungkap Laloan. (Frangki Wullur)