
Manado, BeritaManado.com – Berkembang pesat menjadikan sampah merupakan permasalahan serius yang dialami pemerintah kota Manado.
Menurut wakil walikota Manado, Mor Dominus Bastiaan, pengelolaan sampah di setiap kelurahan dialihkan ke pemerintah kecamatan bertujuan pelayanan kebersihan dari pemerintah kepada masyarakat semakin baik.
“Kalau dulu sampah hanya ditangani satu dinas, sekarang kita distribusikan ke kecamatan-kecamatan. Mempermudah akses mengangkut sampah pemerintah kota menyiapkan motor sampah bisa masuk hingga lorong-lorong kecil,” ujar Mor Bastiaan kepada BeritaManado.com, Selasa (8/5/2018).
Lanjut Mor Bastiaan, Pemkot Manado berencana mengajukan perubahan Perda tentang kebersihan. Misalnya, di perda masyarakat membuang sampah di tempat sampah yang disiapkan pada malam hingga pagi hari, tapi saat ini tidak demikian.
“Karena yang bertugas mengangkat sampah adalah kepala lingkungan, waktunya disesuaikan tergantung waktu dari kepala lingkungan bersangkutan karena mereka juga harus melayani kebutuhan lainnya dari masyarakat seperti pengurusan administrasi, dan lain-lain. Kedepan, akan diadakan petugas khusus mengangkut sampah, tidak lagi kepala lingkungan,” tandas Mor Bastiaan.
Penambahan armada pengangkut sampah, lanjut Mor Bastiaan, terus dilakukan pemerintah setiap tahun termasuk memaksimalkan dana CSR dari perusahaan dan BUMD.
“Penambahan truk sampah selain Pemkot juga dari Pemprov Sulut bahkan CSR,” jelas Mor Bastiaan.
(JerryPalohoon)
