Tondano – Selang enam bulan terakhri (semester pertama) sejak Januari 2013 – Juni 2013, jumlah kasus pidana yang ditangani Pengadilan Negeri Tondano tergolong tinggi. Jumlah perkara yang ditangani sekitar 150 kasus, yang didominasi oleh penganiayaan dengan 31 kasus. Didalamnya sudah termasuk pembunuhan dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Kabag Humas PN Tondano Philip Pangalila mengatakan dari seluruh jumlah kasus yang disidangkan sebagian sudah ada putusan, sedangkan yang lainnya masih dalam proses. Menurutnya kasus penganiayaan dari tahun ke tahun selalu mewarnai persidangan yang dilakukan di PN Tondano. Seperti kasus yang bakal disidangkan di PN Tondano, yaitu dugaan pembunuhan di kompleks pertokoan Terminal Tondano.
“Ada banyak faktor yang menyebabkan sebuah tindak kejahatan terjadi. Sebagai lembaga penegak hukum, kami para hakim PN Tondano tetap pada jalurnya yaitu memproses sebuah perkara sesuai dengan prosedur dan undang – undang yang berlaku, termasuk perkara hukum yang mungkin terjadi di masa yang akan datang. Tujuannya yaitu menghasilkan keputusan hukum yang objektif,” ungkap Pangalila.(ang)