MANADO, beritamanado.com – Timsus Maleo Polda Sulut dipimpin Ipda Fadhly STrK berhasil mengamankan CS dan OM, dua warga Kota Manado terduga penikaman yang terjadi di Jalan Raya Maesa Kota Bitung Sabtu akhir pekan lalu.
Penangkapan tersebut bermula saat mendapatkan informasi bahwa terduga penikaman terhadap Rully Luntungan asal Kecamatan Airmadidi sedang berada di Kelurahan Mapanget, tim langsung bergerak mendatangi lokasi.
Dan benar, terduga saat itu bersama dengan beberapa orang lainnya termasuk OM, yang membantunya dalam dugaan tindak pidana tersebut.
Setelah diamankan, keduanya pun digiring untuk mencari barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan yang akhirnya ditemukan di dalam kendaraan pelaku.
Dan Tim Maleo Kompol Prevly Tampanguma membenarkan bahwa timnya telah mengamankan keduanya beserta barang bukti kemudian diserahkan kepada Tim Tarsius Polres Bitung untuk selanjutnya diserahkan ke Polsek Kauditan.
(ReckyPelealu)