• Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita
No Result
View All Result
BeritaManado.com: Berita Terkini Manado, Sulawesi Utara
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminalitas

Beraksi di Belasan Lokasi, Residivis Ini Ditangkap Resmob Bitung Usai Gasak Emas dan Uang

by redaksibm
Kamis, 19 Agustus 2021
in Hukum dan Kriminalitas, Kota Bitung
  • 35shares
Ito dan IW saat ditangkap Tim Resmob dan Tim Maleo

Bitung, BeritaManado.com – NC alias Ito Lumba-lumba (43) kembali ditangkap Tim Resmob Polsek Maesa bersama Tim Maleo Polda Sulut, Rabu (18/08/2021).

Warga Kelurahan Bitung Tengah Kecamatan Maesa ini ditangkap atas dugaan aksi pencurian di dua lokasi berbeda bersama seorang rekannya, IW (17) yang juga adalah warga Kelurahan Bitung Tengah.

Dari informasi, nama Ito sendiri sudah tidak asing bagi aparat penegak hukum, mengingat ia sudah berulang kali ditangkap atas aksi pencurian di 16 lokasi berbeda di Kota Bitung.

Dan saat kembali ditangkap, Ito dan IW baru usai melakukan aksinya di dua lokasi yakni, tanggal 03 Agustus 2021 sekitar pukul 02.30 Wita berhasil membobol salah satu rumah warga di Kelurahan Bitung Barat I Kecamatan Maesa.

BERITA TERKAIT:

Fikram Lapor Polres Bitung Usai Kena Tinju di Wangurer, Pelakunya Ditangkap di Pelabuhan

Sopir Angkot di Bitung Ditikam dengan Gunting Hanya Karena Lem

Keduanya berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp4 juta dan sejumlah perhiasan emas dengan jumlah 20 gram terdiri dari cincin 14 gram , cincin bayi dua buah sebanyak empat gram dan gelang kaki bayi dua gram yang berada di dalam laci meja kantor.

Aksi Ito dan IW terekam CCTV disaat keduanya memecahkan kaca jendela serta merusak terali besi jendela kemudian menggasak barang-barang berharga.

Tanggal 16 Agustus 2021, keduanya kembali beraksi dan menyatroni salah satu rumah di Kelurahan Kadoodan Lingkungan 2 Kecamatan Madidir.

Kali ini, Ito dan IW berhasil menggondol dua tabung LPG, satu unit laptop merk Toshiba warna hitam serta sejumlah uang setelah merusak pintu belakang rumah.

Penangkapan Ito dan IW sendiri bermula dari informasi warga yang melihat keduanya di Kelurahan Pateten II Lingkungan 2 Kecamatan Aertembaga mengendarai mobil jenis Avanza DB 1591 AI warna hitam menuju Pelabuhan Lembeh untuk menjemput seorang perempuan.

Mendapat informasi itu, Tim Resmob Polsek Maesa dan Tim Maleo langsung ke lokasi. Saat hendak dicegat, Ito dan IW sempat akan menabrak mobil yang digunakan tim hingga menabrak bangunan ruko.

Penangkapan itu dibenarkan Kasubbag Humas Polres Bitung, AKP Hermanses Juda Katiandagho SE yang menyatakan keduanya langsung mengakui perbuatannya saat ditangkap Tim Resmob Polsek Maesa dan Tim Maleo.

“Pelaku sementara menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal Pasal 363 KUHP,” kata Hermanses, Kamis (19/08/2021).

Dari tangan kedua pelaku kata Hermanses, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga hasil kejahatan berupa dua unit TV merk LG 30 inch dan Panasonic 32 inc, satu unit laptop merk Toshiba, lima unit Hand Phone berbagai merk.

“Untuk barang emas 20 gram masih dalam pencarian,” katanya.

Berikut daftar kejahatan dan masa hukuman Ito:

  • Tahun 1997 kasus pencurian ditahan di LP Tuminting Manado dengan masa hukuman 1 tahun.
  • Tahun 1998 kasus senjata tajam ditahan di LP Tuminting Manado dengan masa hukuman 10 bulan.
  • Tahun 2000 kasus pencurian ditahan di LP Tuminting Manado dengan masa hukuman 1 tahun
  • Tahun 2002 kasus penganiayaan ditahan di LP Tuminting Manado dengan masa hukuman 8 bulan.
  • Tahun 2004 kasus pencurian ditahan di Rutan Bitung dengan asa hukuman 1,5 tahun.
  • Tahun 2007 kasus pencurian ditahan di Rutan Bitung dengan asa hukuman 10 bulan.
  • Tahun 2016 kasus pencurian ditahan di Rutan Bitung dengan masa hukuman 2,5 tahun.
  • Tahun 2018 kasus pencurian ditahan di Rutan Bitung dengan masa hukuman 1 tahun.
  • Tahun 2021 kasus pencurian saat ini ditahan di Rutan Polsek Maesa Bitung.

(abinenobm)

Berita Terpopuler

  • ASN E yang Mengaku Istri Intel Polri Kerap Pamer Perhiasan Saat Ngantor di Pemkab Minut
  • Bupati Joune Ganda Akan Evaluasi ASN E, Kepala BKPSDM Minut Pertanyakan Pengawasan Kepala Diskominfo
  • Bejat! Oknum Guru di Minsel Lecehkan 16 Siswa, 3 diantaranya Disodomi
  • Pertemuan Raya dan Konas XVI FK-PKB PGI Digelar 4-9 September 2023, Berikut Susunan Lengkap Panitia
  • Kinerja Grace Punuh Tidak Becus, Melky Pangemanan Naik Pitam
  • Pemilu 2024, Minahasa Jadi Enam Daerah Pemilihan
  • Tega, Balita 6 Bulan di Manado Tewas Dianiaya Ayah Kandung Hanya Karena Game Online
  • LSI Denny JA: Tujuh Partai Diprediksi Lolos Ambang Batas Parlemen
  • Pulisan Resort dan Hotel Marriott Segera Diresmikan, Komitmen Olly Dondokambey – Steven Kandouw Bikin Sulut Mendunia




Berita Terbaru

  • PGI Sayangkan Terjadinya 5 Kasus Diskriminasi dan Pelarangan Beribadah Usai Imbauan Presiden Jokowi Rabu, 8 Februari 2023
  • Yudi Tatipang Sebut Gunung Karangetang Masih Aman Rabu, 8 Februari 2023
  • Kabar Duka, Sekwan DPRD Bitung Rita Sumiok Berpulang Rabu, 8 Februari 2023
  • Sapto Anggoro Minta Media Perlu Kembali pada Visi dan Misi Sebagai Pilar Demokrasi Rabu, 8 Februari 2023
  • Intip 6 Event Menarik di Singapore Periode Januari-Mei 2023 Rabu, 8 Februari 2023
  • ATF 2023 Sukses Digelar, IHSA Apresiasi Kemenparekraf RI Rabu, 8 Februari 2023
  • Tiga Pelaku Tawuran di Pasar Tua Bitung Ditangkap Polisi Rabu, 8 Februari 2023
  • Olly Dondokambey ke Plt Hukum Tua di Minahasa: Bekerja Baik, Masyarakat akan Percaya Rabu, 8 Februari 2023
  • Cindy Wurangian Tegas, Perhatikan Kesejahteraan Guru Rabu, 8 Februari 2023




  • Facebook
  • Twitter
  • WhatsApp
  • 35shares
Tags: AKP Hermanses Juda Katiandagho SEKasubbag Humas Polres Bitungkasus kriminal bitungkasus pencuriankasus pencurian bitungresmob bitungTim Maleo Polda Sulut

Kategori

Ads

  • Home
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Info IKLAN
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita Utama
  • Politik dan Pemerintahan
  • Kota Manado
  • Kota Bitung
  • Kota Tomohon
  • Minahasa
  • Minsel
  • Minut
  • Mitra
  • Agama dan Pendidikan
  • Bisnis dan Ekonomi
  • COVID19
  • Sangihe, Talaud, Sitaro
  • Bolmong Raya
  • Kota Kotamobagu
  • Boltim
  • Ragam
  • Berita Terpopuler
  • Indeks Berita

© 2008-2022 PT. Berita Manado Communication. All rights reserved.