Manado, BeritaManado.com — Kasus dugaan kejahatan pemilu yang dilakukan oleh PPK Kecamatan Motoling Barat telah menjadi sorotan publik.
Kekinian, Ketua KPU Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) Tommy Moga dikabarkan mulai mengambil sikap dengan melakukan pemeriksaan.
Menurut Tommy surat Rekomendasi Surat Bawaslu Minsel tertanggal 29 Februari 2024, intinya adalah merekomendasikan kepada KPU Kabupaten Minsel untuk memberikan sanksi kepada PPK Kecamatan Motoling Barat sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Berdasarkan surat tersebut maka, KPU Minsel telah membentuk tim pemeriksa dan sementara berproses,” ungkap Tommy Jumat, (15/3/2024) kepada BeritaManado.com saat dihubungi melalui what’s app di Minahasa Selatan.
Lanjut Tommy, terkait lamanya waktu pemeriksaan tidak diatur untuk jangka waktu kerja dari tim Pemeriksa.
“Hanya oleh kami, meminta tim bekerja dengan cepat agar masalahnya bisa selesai. Dan tentu harus memperhatikan semua koridor hukum.
Sepengetahuan saya, tim sudah memanggil PPK Kecamatan Motoling Barat. Jadi, keputusannya tidak akan lama lagi,” jelas Tommy.
Dijelaskannya pula, sebenarnya penanganannya tidak lama karena rekomendasi tersebut tertanggal 29 Februari 2024 saat pleno rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten.
“Nah, kami selesai pleno tanggal 3 Maret 2024. Tanggal 4 sampai 10 kami mengikuti pleno tingkat Provinsi. Tanggal 11 kami baru masuk kantor dan langsung mengadakan pleno terkait hal tersebut dan memutuskan membentuk tim Pemeriksa,” terang Tommy.
Berikut nama-nama tim pemeriksa yang dibentuk KPU Minsel:
- Kadiv Hukum dan Pengawasan.
- Kadiv SDM
- Korwil setempat
- Kasub hukum dan pengawasan (sebagai notulen).
(Erdysep Dirangga)