Hukum dan Kriminalitas

Kasus Mobil Bodong Talaud Seret Oknum Polisi

MANADO – Ini baru menarik, kasus lima mobil bodong dipastikan akan menyeret anggota kepolisian di Talaud. Mau bukti? Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sulut berencana akan memeriksa Plh Kapolres Talaud AKBP Endang Kurniadi, Senin (28/02). Pemeriksaan tersebut terkait kasus mobil bodong yang melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Talaud.

Bukan hanya Endang, beberapa staf dan pejabat di Polres tersebut juga akan diperiksa Propam. Ini diungkapkan oleh Kabid Propam Polda Sulut AKBP Set Lumowa saat dihubungi, Minggu (27/02).

Seperti diketahui,  beberapa waktu lalu Polres Talaud menyita empat mobil yang diduga tanpa disertai dokumen kepemilikan yang sah atau bodong. Jumlah barang bukti kemudian bertambah satu sehingga total menjadi lima mobil. Kemudian diketahui kendaraan tersebut ternyata dilengkapi dengan dokumen seperti STNK. Ditambah keberatan dari tersangka kasus tersebut yakni SH alias Opo. Dia menganggap penanganan kasus tersebut tidak prosedural.

Berdasarkan informasi yang dirangkum, kasus tersebut awalnya hanya tilang biasa saja. Namun setelah itu tiba-tiba statusnya berubah menjadi masalah mobil bodong. Padahal, kerap pula anggota polisi yang memakai kendaraan-kendaraan tersebut.

Terkait keberadaan dokumen-dokumen tersebut, Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Benny Bella mengatakan, pihaknya juga akan menyelidiki siapa yang mengeluarkan dokumen-dokumen tersebut.

“Kami akan menyilidiki siapa yang mengeluarkan STNK tersebut,” kata Bella.

Jenis kendaraan bermasalah tersbut  adalah Everest, Avanza, Suzuki APV, Kijang Innova dan Kijang LGX. Lima kendaaraan tersebut kini diamankan di Polda Sulut. (abm)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara