Bitung – Kasus penganiayaan Manembo-nembo Bawah yang mengakibatkan nyawa Djafar Tampilang (57) dan dua warga lainnya Candra Lariwu (27) dan Kusnadi Salehati (20) mengalami luka bacokan, Sabtu (9/11/13) lalu diduga karena dendam lama.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus Manebo-nembo Bawah dipicu dendam lama antara HB alias Enda (23) dengan AHS alias Opo Kandang (31),” kata Kapolres Bitung, AKBP Hari Sarwono SIK, Rabu (26/11/13).
Namun naas bagi Djafar karena ketika gang Enda menyerang atau mencari Opo Kandang pada malam kejadian, malah bersua dengan delapan pemuda yang telah membawa senjata tajam. “Enda Cs kesal karena orang yang dicari tidak ada dan mereka menganggap Djafar telah bersekongkol menyembuyikan Opo Kandang sehingga melampiaskan kekesalan dengan menganiaya korban,” katanya.
Geng Enda ini sendiri menurut Suwarno terdiri dari HB alias Osno (21), UD alias Ulen (29), OP alias Opan (26), RTB alias Lino (19), AM alias Apet (22), SA alias Onde (19) dan AT alias Angky yang sampai saat ini masih buron. “Enda dan enam rekannya telah kita amankan, termasuk Opo Kandang juga telah kita amankan,” katanya.
Sementara itu menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Jones Malonda, Enda Cs dan Opo Kandang sudah lama bermusuhan sehingga keduanya selalu berjaga-jaga dengan mempersanjatai diri. “Menurut pengakuan Opo, Enda Cs pernah mengepung dirinya di tempat kosnya di Manembo-nembo Bawah dengan tujuan ingin menghabisinya. Tapi aksi tersebut tidak berhasil,” kata Malonda.
Opopun membalas dengan mencari satu persatu anggota gang Enda di beberapa lokasi. Seperti di Mangga Dua dan Madidir. Dan ada dua anggota Enda Cs yang dikabarkan telah menjadi korban penganiyaan dari Opo.
“Opo sendiri tidak memiliki anggota geng tetap karena ia selalu berpindah-pindah. Namun ketika beraksi atau menyerang dirinya hanya mengajak teman-temannya yang sebelumnya telah dicekoki dengan Miras untuk mencari Enda Cs,” katanya.
Opo Sendiri kata Malonda adalah residivis dan menjadi TO karena sejumlah kasus penganiyaan dan pencurian. “Saat ini saja ada tiga laporan atas nama Opo Kandang di Polres dan dua laporan di Polsek Bitung Utara,” katanya.(abinenobm)
Bitung – Kasus penganiayaan Manembo-nembo Bawah yang mengakibatkan nyawa Djafar Tampilang (57) dan dua warga lainnya Candra Lariwu (27) dan Kusnadi Salehati (20) mengalami luka bacokan, Sabtu (9/11/13) lalu diduga karena dendam lama.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, kasus Manebo-nembo Bawah dipicu dendam lama antara HB alias Enda (23) dengan AHS alias Opo Kandang (31),” kata Kapolres Bitung, AKBP Hari Sarwono SIK, Rabu (26/11/13).
Namun naas bagi Djafar karena ketika gang Enda menyerang atau mencari Opo Kandang pada malam kejadian, malah bersua dengan delapan pemuda yang telah membawa senjata tajam. “Enda Cs kesal karena orang yang dicari tidak ada dan mereka menganggap Djafar telah bersekongkol menyembuyikan Opo Kandang sehingga melampiaskan kekesalan dengan menganiaya korban,” katanya.
Geng Enda ini sendiri menurut Suwarno terdiri dari HB alias Osno (21), UD alias Ulen (29), OP alias Opan (26), RTB alias Lino (19), AM alias Apet (22), SA alias Onde (19) dan AT alias Angky yang sampai saat ini masih buron. “Enda dan enam rekannya telah kita amankan, termasuk Opo Kandang juga telah kita amankan,” katanya.
Sementara itu menurut Kasat Reskrim Polres Bitung, AKP Rivo Jones Malonda, Enda Cs dan Opo Kandang sudah lama bermusuhan sehingga keduanya selalu berjaga-jaga dengan mempersanjatai diri. “Menurut pengakuan Opo, Enda Cs pernah mengepung dirinya di tempat kosnya di Manembo-nembo Bawah dengan tujuan ingin menghabisinya. Tapi aksi tersebut tidak berhasil,” kata Malonda.
Opopun membalas dengan mencari satu persatu anggota gang Enda di beberapa lokasi. Seperti di Mangga Dua dan Madidir. Dan ada dua anggota Enda Cs yang dikabarkan telah menjadi korban penganiyaan dari Opo.
“Opo sendiri tidak memiliki anggota geng tetap karena ia selalu berpindah-pindah. Namun ketika beraksi atau menyerang dirinya hanya mengajak teman-temannya yang sebelumnya telah dicekoki dengan Miras untuk mencari Enda Cs,” katanya.
Opo Sendiri kata Malonda adalah residivis dan menjadi TO karena sejumlah kasus penganiyaan dan pencurian. “Saat ini saja ada tiga laporan atas nama Opo Kandang di Polres dan dua laporan di Polsek Bitung Utara,” katanya.(abinenobm)