MANADO – Perkembangan penanganan kasus korupsi PNBP Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsrat, dipertanyakan sejumlah kalangan. Sumber yang tidak mau disebutkan namanya kepada beritamanado, Jumat (25/02), mengatakan,
“Saya sejauh ini sudah tidak pernah lagi mendengar kelanjutan penanganan kasus korupsi PNBP Fisip Unsrat, yang sempat merebak di tahun 2008 – 2009. Ini sudah tahun 2011, kok belum ada kejelasan pelimpahan ke pengadilan, ada apa ini? Padahal yang kita tahu bersama bahwa kasus ini sudah ada tersangkanya. Apakah sudah diatur sedemikian rupa supaya kasus ini diendapkan dan dibiarkan daluarsa? “tentu ada indikasi”, ujar sumber.
Saat hendak dikonfirmasi ke pihak Kejaksaan Negeri lewat penyidik
kasus Assintel Lendrik Takahendengan, tidak ada di kantor. (sa)