MANADO – Kasus travel cek, yang diduga diterima sejumlah anggota DPR RI periode 1999-2004 dan satu diantaranya dituduhkan kepada politisi Senayan asal Sulut, Hengky Baramuli. Politisi utusan Golkar saat itu, dituduh menerima suap untuk menggolkan Miranda Goeltom, menjadi Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia saat itu.
Menariknya, Baramuli yang sebelumnya disebutkan M Jasin, Wakil Ketua KPK, sudah ditahan dan akan dibantarkan untuk mengobati penyakit kanker yang dideritanya, terakhir dibantah juru bicara KPK, Johan Budi, bahwa Baramuli belum ditahan KPK, apalagi akan dibantarkan.
Menyikapi ini, Handry Pangemanan, Pengamat Politik dan Pemerintahan Sulut, mengatakan, ini harus menjadi contoh dan pelajaran bagi politisi Senayan asal Sulut agar tidak tergelincir di kasus-kasus korupsi ataupun suap.
“Jelas ini mencoreng nama Sulut dan harusnya Baramuli secara gentlemen, bertanggungjawab bukan sebaliknya, main kucing-kucingan begini,” ujarnya, Jumat (04/02) kepada beritamanado. (Miracle)