Manado – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara angkat bicara mengenai Kasus Pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh 19 orang pria di Kota Gorontalo pada akhir januari lalu.
(Baca juga: Tragis !!! Gadis Manado Dibawa Lari Tetangga Sendiri Hingga Diperkosa Belasan Pria)
Kapolda Sulut Brigjen Pol. Wilmar Marpaung dalam gelaran konfrensi pers di Mapolda Sulut pada senin (09/06). Kapolda pun membenarkan bahwa kasus tersebut memang dilaporkan ke Polresta Manado.
Dari hasil pengembangan pihaknya, tempat kejadian perkara di Bolmong dan Kota Gorontalo pihaknya kemudian mengundang penyidik dari Polda Gotontalo untuk melaksanakan gelar perkara dan akan dilimpahkan ke Polda Gorontalo.
“Kami sudah periksa korban, hasil visumnya memang ada luka lama. Prinsipnya kita membantu, aturan undang-undang mengatakan TKP menentukan penyidik mana yang akan menangani. Polda Sulut tidak boleh lepas tangan akan membantu Polda Gorontalo,” kata Marpaung.
(Baca juga: Kasus Perkosaan Belasan Pria Mulai Jalani Gelar Perkara)
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol. Pitra Ratulangi menjelaskan dari hasil keterangan para saksi dan juga hasil visum menjelaskan bahwa tanda-tanda kekerasan secara kebidanan tidak ada, keterangan ahli dokter dalam kemaluan korban tidak ada sperma.
“Jadi kesimpulan kami sampai detik ini tidak ada unsur pemerkosaan, korban pun tidak menjelaskan bahwa dia diperkosa,” jelas Ratulangi. (rickypapalangi)
Manado – Kepolisian Daerah Sulawesi Utara angkat bicara mengenai Kasus Pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh 19 orang pria di Kota Gorontalo pada akhir januari lalu.
(Baca juga: Tragis !!! Gadis Manado Dibawa Lari Tetangga Sendiri Hingga Diperkosa Belasan Pria)
Kapolda Sulut Brigjen Pol. Wilmar Marpaung dalam gelaran konfrensi pers di Mapolda Sulut pada senin (09/06). Kapolda pun membenarkan bahwa kasus tersebut memang dilaporkan ke Polresta Manado.
Dari hasil pengembangan pihaknya, tempat kejadian perkara di Bolmong dan Kota Gorontalo pihaknya kemudian mengundang penyidik dari Polda Gotontalo untuk melaksanakan gelar perkara dan akan dilimpahkan ke Polda Gorontalo.
“Kami sudah periksa korban, hasil visumnya memang ada luka lama. Prinsipnya kita membantu, aturan undang-undang mengatakan TKP menentukan penyidik mana yang akan menangani. Polda Sulut tidak boleh lepas tangan akan membantu Polda Gorontalo,” kata Marpaung.
(Baca juga: Kasus Perkosaan Belasan Pria Mulai Jalani Gelar Perkara)
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol. Pitra Ratulangi menjelaskan dari hasil keterangan para saksi dan juga hasil visum menjelaskan bahwa tanda-tanda kekerasan secara kebidanan tidak ada, keterangan ahli dokter dalam kemaluan korban tidak ada sperma.
“Jadi kesimpulan kami sampai detik ini tidak ada unsur pemerkosaan, korban pun tidak menjelaskan bahwa dia diperkosa,” jelas Ratulangi. (rickypapalangi)