Kotamobagu, BeritaManado.com — Peningkatan kasus COVID-19 di Kota Kotamobagu baru-baru ini membuat pemerintah akan memberlakukan kembali jam operasional.
Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Sebagai langkah awal, Pemkot Kotamobagu mengaktifkan kembali peran Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 ditingkat kelurahan/desa melalui surat edaran.
Asisten I Bidang Pemerintahan, Teddy Makalalag, mengatakan, sebagai langkah ke depan pemberlakuan jam operasional bisa saja diterapkan bilamana kasus terus meningkat.
Sebenarnya menurut mantan Kepala Discapiduk ini, pembatasan jam operasional telah dilakukan untuk pusat-pusat perbelanjaan.
Akan tetapi masih diberi kelonggaran sebagai bagian pemilihan ekonomi nasional.
“Meski diberi kelonggaran, tapi penerapan protokol kesehatan harus dijalankan ketat oleh pusat-pusat perbelanjaan untuk memutus mata rantai COVID-19,” ujar Teddy Makalalag.
Berdasarkan rilis dari Tim Satgas COVID-19 Kotamobagu, sudah ada 101 orang yang terkonfirmasi positif aktif.
Penambahan akhir-akhir ini cukup tajam, yaitu ketambahan 20 kasus positif COVID-19.
Dari jumlah tersebut, ada 5 orang yang dirawat di RSUD Kotamobagu dan 1 di RSUP Kandou, serta 95 orang isolasi mandiri.
Ada 9 orang meninggal dunia akibat COVID-19 di Kotamobagu sejak awal pandemi merebak sekitar bulan Maret 2020.
Salah satu cara memutus mata rantai penyebaran COVID-19 adalah penerapan disiplin 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
(Ali Mokoginta)