Bitung, BeritaManado.com – Ketua DPK Partai Keadilan Persatuan (PKP) Kota Bitung, Nabsar Badoa menyatakan tidak ada yang salah atas pemanggilan dirinya oleh Kejaksaan Negeri Kota Bitung.
Penyampaian itu disampaikan Nabsar, usai dirinya menjalani pemeriksaan di ruangan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bitung, Frenkie Son, Jumat (07/01/2022).
“Tidak ada yang salah. Saya juga tidak diperiksa, hanya dimintai keterangan saja,” kata Nabsar dengan mimik tegang.
Pun membantah diperiksa, anggota DPRD Kota Bitung ini mengaku jika dirinya dicecar pertanyaan seputaran bantuan pemerintah pusat tahun 2002 di Dinas Perindustrian dan Perdagangan yakni pabrik es di Kelurahan Batuputih Atas Kecamatan Ranowulu.
Di bantuan itu ada dua bantuan yang diduga menyeret Nabsar, yakni mesin es balok dan mini cold storage.
“Tahun 2010, saya dimintai tolong untuk mengelola aset. Untuk mesin es batunya pun sudah rusak dan sudah tidak bisa diperbaiki jadi tidak saya ambil. Tapi cold storage sampai sekarang masih jalan dan saya gunakan pribadi bukan di pabrik,” jelasnya.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kota Bitung ini juga mengaku ditanya enam pertanyaan terkait bantuan dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan tahun 2002.
“Tapi tolong jangan tulis saya diperiksa, karena saya datang hanya memberikan keterangan saja. Atau hanya klarifikasi saja, bukan diperiksa,” katanya.
Sementara itu, Frenkie menyatakan belum bisa memberikan komentar lebih terkait pemanggilan Nabsar, karena masih proses lidik.
“Masih lidik, jadi belum bisa berikan pernyataan lebih ke kawan-kawan,” kata Frenkie.
Ditanya soal bantahan Nabsar soal pemanggilan dirinya bukan terkait pemeriksaan, Frenkie hanya tertawa.
“Terus dia (Nabsar, red) datang kemari untuk apa?,” katanya sambil tertawa lepas.
Adapun kasus yang menyeret anggota DPRD yang tidak pernah absen mengajukan interupsi setiap rapat paripurna DPRD ini, terkait mesin es balok dan mini cold storage yang diduga telah dipindahkan dari lokasinya, yakni Kelurahan Batuputih Atas.
Diduga, dua unit bantuan itu dipindahkan Nabsar ke perusahaan pribadinya di Kecamatan Madidir hingga kini.
(abinenobm)