Ratahan – Total kasus Terkonfirmasi Positif COVID-19 di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) akhirnya tembus 1.035 kasus.
Hal ini diketahui usai Satgas COVID-19 Mitra merilis penambahan 40 kasus baru, pada Jumat 30 Juli 2021.
“Ada penambahan 40 kasus baru sehingga kasus aktif di Kabupaten Mitra menjadi 206. Dengan demikian, total Terkonfirmasi Positif di Mitra menjadi 1.035 kasus,” ungkap Juru Bicara Satgas COVID-19 Mitra, Gloria Wuwungan, dalam siaran persnya.
Sementara dengan adanya penambahan 8 kasus selesai isolasi berdasarkan pedoman P2 COVID Revisi 5, total kasus sembuh menjadi 793, sedangkan total angka kematian tetap 36 kasus.
Selain itu, Satgas Mitra juga melaporkan bahwa hingga saat ini ada sekitar 211 orang kontak erat yang sementara melakukan karantina.
Adapun 40 kasus baru pada Jumat 30 Juli 2021 tersebar di 10 kecamatan, sedangkan dua kecamatan, yakni Tombatu dan Pusomaen tidak ada penambahan kasus.
Berikut perincian 40 kasus baru di Kabupaten Mitra per kecamatan:
- Silian Raya 5 kasus (1 PCR, 4 RAG)
- Ratatotok 2 kasus (RAG)
- Pasan 10 kasus (RAG)
- Touluaan 5 kasus (RAG)
- Ratahan 9 kasus (1 PCR, 8 RAG)
- Tombatu Timur 1 kasus (RAG)
- Belang 3 kasus (RAG)
- Ratahan Timur 2 kasus (1 PCR, 1 RAG)
- Tombatu Utara 2 kasus (1 PCR, 1 RAG)
- Touluaan Selatan 1 kasus (RAG)
Sementara itu, dilihat dari data per desa/kelurahan, maka ada sekitar sembilan desa dan tiga kelurahan yang memiliki lima atau lebih kasus aktif.
Sembilan desa dan tiga kelurahan tersebut, yakni:
- Liwutung 7 kasus
- Tolombukan 12 kasus
- Towuntu Timur 10 kasus
- Tombatu Tiga Selatan 6 kasus
- Silian Dua 5 kasus
- Silian Barat 7 kasus
- Silian Kota 10 kasus
- Tababo Selatan 6 kasus
- Pangu 8 kasus
- Kelurahan Lowu Utara 6 kasus
- Kelurahan Wawali 7 kasus
- Kelurahan Wawali Pasan 8 kasus
(***)