Bitung, BeritaManado.com – Larangan anak di bawah umur mengendarai kendaraan bermotor bukanlah tanpa sekedar larangan belaka.
Menurut Kasar Lantas Polres Bitung, AKP Awaludin Puhi SIK, anak di bawah umur mengendarai sepeda motor secara hukum, jelas melanggar aturan lalu lintas serta dari perspektif safety dan defensive riding pun juga salah.
Hal itu disampaikan Awaludin usia mendampingi Kapolres Bitung, AKBP Indrapramana membawakan materi dalam penyuluhan tentang keselamatan berlalu lintas dan kenakalan remaja pada konteks pembangunan karakter, Selasa (08/06/2021).
Penyuluhan itu digelar di Ruangan BPU Kantor Wali Kota Bitung dan dihadiri sejumlah perwakilan siswa tingkat SMP dan SMA di Kota Bitung.
“Anak-anak jangan sampai dibiarkan mengendarai sepeda motor karena belum memiliki kemampuan memprediksi bahaya yang baik selian secara aturan memang dilarang,” kata Awaludin.
Awaludin menjelaskan, pengendara di bawah umur memiliki potensi kecelakaan yang sangat besar, baik untuk dirinya dan juga orang lain karena rata-rata belum memiliki kemampuan memprediksi bahaya.
Selain kemampuan memprediksi bahaya, kata dia, kontrol emosi anak-anak juga masih sangat labil.
“Misalnya, jika melihat Polisi akan mudah takut. Ini membuat anak-anak memiliki sikap berkendara yang tidak aman,” katanya.
Untuk itu dirinya mengharapkan, orang tua memiliki peran paling besar dalam mendidik anaknya mengenai aspek keselamatan di jalan umum.
“Jangan sampai anak dibiarkan mengendarai sepeda motor padahal belum memiliki kompetensi yang baik,” katanya.
Ia juga menyampaikan, tanggung jawab penuh orang tua dalam mengontrol anaknya karena bagaimana anak tidak akan bisa berkendara jika tidak mendapatkan izin dari orang tuanya.
“Jangan bangga melihat anak-anak kita tahu mengendarai motor di jalan umum karena itu sama saja membiarkan mereka mempertaruhkan nyawa dan mengancam keselamatan orang lain,” katanya.
Kegiatan penyuluhan itu dibuka Sekretaris Daerah Kota Bitung, Audy Pangemanan dan hadir juga sebagai pemateri Dandim 1310/Bitung, Letkol Inf Benny Lesmana serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkot Bitung, Julius Ondang.
(abinenobm)