
Airmadidi-Lagi-lagi sikap tak sportif ditunjukan PT Bangun Wenang Beverages Company yang memproduksi minuman bersoda Coca-cola.
Bagaimana tidak, saat didemo ratusan karyawan pabrik Kamis (16/6/2016), pimpinan pabrik yang terletak di Desa Watudambo Dua Kecamatam Kauditan Minut itu justru “kabur”.
Terpantau, sejak pukul 09.00 wita, massa yang berjumlah sekitar 130 orang perwakilan dari Federasi Serikat Pekerja Bangunan dan Umum (FSPBU), Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Bangun Wenang Beverages Company Sulut (BWBCS), mengerumuni Pabrik Coca-cola untuk berdemo.
Sayangnya, niat untuk menyampaikan aspirasi tidak direspon, karena semua pimpinan dan staf pabrik tidak masuk kerja.
Alhasil, para pendemo yang kecewa terpaksa meelanjutkan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Sulut dengan pengawalan Polres Minut.
“Kami menyayangkan sikap pimpinan perusahaan yang tidak menerima aspirasi ini,” ujar Koordinator Lapangan (Korlap) Djohns Ferry Sineri SH yang juga Ketua KSPSI Sulut.
Dikatakan Sineri, ada lima poin yang mereka aspirasikan.
Pertama, perusahan segera membayar 4 bulan gaji karyawan yang selama ini belum dibayarkan.
Kedua, segera dibayarkan gaji karyawan yang berhenti bekerja yang sesuai dengan hak-hak PHK.
Ketiga segera dibayarkan hak-hak almarhuma Elen Mangintibe yang meninggal dunia sejak tanggal 6 Maret 2016.
Keempat, segera dibayarkan seluruh tunggakan yang diduga di gelapkan oleh PT. Bangun Wenang Beverages Company atas uang yang dipotong dari upah yang selama ini belum di setor ke BPJS.
Dan terakhir, segera dibayarkan tunggakan distribusi pemanfaatan air bawah tanah sumur bor 2 (dua) buah yang tidak dilaporkan ke Pemkab Minut.
Sebelumnya, pihak Coca-cola juga bersikap tertutup kepada Pemkab Minut dan DPRD Minut ketika ditanyakan soal tunggakan pajak air tanah perusahaan.(findamuhtar)
