Berita Utama

Elemen Buruh Akan Kembali Turun Aksi, Tolak Undang-undang Cipta Kerja

Elemen Buruh Akan Kembali Turun Aksi, Tolak Undang-undang Cipta Kerja
Kaum Buru saat menyampaikan aspirasi di kantor DPRD Provinsi Sulut

Manado, BeritaManado.com — Kaum Buruh Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) akan kembali turun ke jalan dan menggelar aksi demo di sejumlah perkantoran di Sulut.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Sanni Lungan di mana, akan menggelar demo gabungan bersama Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Sulut.

“Sudah ada seruan aksi dan akan di laksanakan pada hari Senin, tanggal 1 Mei 2023 di beberapa titik yakni di kantor DPRD Provinsi Sulu, Kantor dan Gubernur Provinsi Sulut,” ungkap Sanni Rabu, (26/4/2023).

Lanjut Sanni, massa aksi kaum Buruh pada hari Senin nanti akan dimulai pukul 10.00 Wita, dengan titik kumpul di lapangan Sparta Tikala Kota Manado.

“Utamanya tuntutan kita adalah cabut undang-undang cipta kerja, tolak parliamentery treshold empat persen, serta sahkan undang-undang PPRT reforma agraria dan kedaulatan rakyat,” terang Sanni.

(Erdysep Dirangga)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara