Bitung – Kapolres Bitung, AKBP Havrin Raslin mengaku tidak tahu sampai kapan tim penyidik Mabes Polri melakukan pemeriksaan di Kota Bitung. Karena menurutnya tim hanya melapor untuk meminjam tempat dan tidak menginformasikan berapa hari.
“Saya tidak tahu sampai kapan mereka (Mabes Polri-red) melakukan pemeriksaan. Yang jelas mereka hanya meminjam tempat saja,” kata Raslin, Kamis (20/12).
Pun demikian pihak Raslin mengaku membantu tim penyidik Mabes Polri selama bertugas di Kota Bitung. Terutama dalam proses meminta keterangan kepada sejumlah saksi yang dibutuhkan tim.
Sementara itu, tim penyidik Mabes Polri berada di Kota Bitung dari hari Selasa (18/12) lalu. Dan hingga saat ini sudah memeriksa sejumlah pejabat Kota Bitung terkait pengadaan lahan eks HGU tanah pembangunan kantor Pangkalan Pengawas Kelautan dan Perikanan di Aertembaga Kota Bitung yang diduga merugikan negara sebesar Rp3.85 miliar.
Adapun sejumlah pejabat Kota Bitung yang telah dimintai keterangan oleh tim penyidik Mabes Polri adalah mantan Kadis Perikanan dan Kelautan, mantan lurah Aertembaga, mantan camat Aertembaga, anggota DPRD, Boy Gumolung, mantan Sekkot, mantan kepala BPN, mantan Kadis Pertanian Kehutanan dan Ketahanan Pangan, Kadis Penda, mantan Kabag Hukum dan pemilik penangkaran satwa Naimundung.(enk)
