Politik dan Pemerintahan

Kapolda: Polisi Segera Tuntaskan Kasus ‘PR’ 2010

Manado – Masih  banyaknya sejumlah kasus yang menjadi ‘Pekerjaan Rumah’ (‘PR’) pihak  Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) ditahun 2010 silam,  ternyata tak membuat Kapolda Sulut, Brigjen Pol Carlo Brix Tewu  menyerah.

Pasalnya Polisi berpangkat satu bintang ini menegaskan bahwa di tahun 2011 ini, sejumlah kasus yang ditangani Polda sejak 2010, akan segera dituntaskan.

“Utang ‘PR’ tersebut akan kami kerjakan dan  dijawab pada tahun ini.  Perbaikan dalam kinerja internal  kepolisian juga akan kita benahi bersama,” ujar Tewu kepada wartawan, Jumat (07/01).

Disisi  lain, tanggapan pun datang dari Sekretaris Badan Koordinasi Daerah  (Bakorda) Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmker) Sulut,  Rosiana Soselisa merasa pesimis dengan janji Kapolda tersebut.

Namun  menurut aktivis berparas menarik ini menjelaskan, janji dari Kapolda  nanti akan terlihat dari tiga bulan kedepan usai dirinya berjanji, kalau  memang sudah ada beberapa ‘PR’ yang rampung berarti patut diapresiasi,  akan tetapi bilamana belum terealisasi berarti sudah menjadi kewajiban  kita bersama untuk mengingatkan Kapolda.

“Dari pada berjanji, lebih  baik berbuat tindakan yang menghasilkan sesuatu yang berarti bagi  keamanan masyarakat Sulut,” pungkas Soselisa.

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara