Manado – Masih banyaknya sejumlah kasus yang menjadi ‘Pekerjaan Rumah’ (‘PR’) pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) ditahun 2010 silam, ternyata tak membuat Kapolda Sulut, Brigjen Pol Carlo Brix Tewu menyerah.
Pasalnya Polisi berpangkat satu bintang ini menegaskan bahwa di tahun 2011 ini, sejumlah kasus yang ditangani Polda sejak 2010, akan segera dituntaskan.
“Utang ‘PR’ tersebut akan kami kerjakan dan dijawab pada tahun ini. Perbaikan dalam kinerja internal kepolisian juga akan kita benahi bersama,” ujar Tewu kepada wartawan, Jumat (07/01).
Disisi lain, tanggapan pun datang dari Sekretaris Badan Koordinasi Daerah (Bakorda) Forum Komunikasi Studi Mahasiswa Kekaryaan (Fokusmker) Sulut, Rosiana Soselisa merasa pesimis dengan janji Kapolda tersebut.
Namun menurut aktivis berparas menarik ini menjelaskan, janji dari Kapolda nanti akan terlihat dari tiga bulan kedepan usai dirinya berjanji, kalau memang sudah ada beberapa ‘PR’ yang rampung berarti patut diapresiasi, akan tetapi bilamana belum terealisasi berarti sudah menjadi kewajiban kita bersama untuk mengingatkan Kapolda.
“Dari pada berjanji, lebih baik berbuat tindakan yang menghasilkan sesuatu yang berarti bagi keamanan masyarakat Sulut,” pungkas Soselisa.
