
Manado – Penandatanganan pakta integritas dalam lingkup pemerintah ini merupakan keinginan pemerintah pusat untuk membangun masyarakat yang bebas korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Hal ini merupakan langkah yang harus ditempuh oleh pemerintah Provinsi Sulawesi Utara untuk menghilangkan image dari masyarakat terhadap pemerintah yang KKN.
Menanggapi hal tersebut Wakil Gubernur Sulut Dr. Djouhari Kansil mengatakan “hal ini harus dijabarkan ketingkat bawah, artinya supaya semua bertanggungjawab terhadap tugas dan kerja masing-masing itu yang pertama, kedua adalah menjalankan tugas sebagai amanah itu sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku, ketiga agar supaya tidak menyimpang dalam tugas terlebih dalam hal pengelolaan keuangan atau tidak melaksanakan KKN. Dengan adanya ini berarti nantinya dia (PNS) dapat bekerja dengan sungguh-sungguh, bekerja dengan jujur, bekerja dengan loyalitas, tidak bekerja karna ada imbalan.
Hal ini menjadi keinginannya agar para PNS bekerja sesuai dorongan dalam dirinya bahwa dia bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi yang sudah dibebankan kepadanya. Ia menjelaskan apabilah semua PNS berpikir begitu, pekerjaan itu tidak akan tertunda, tidak terbengkalai dan bekerja dengan profesional sehinggah semua program yang dibuat nantinya akan terlaksana dengan baik dalam satu sistem yang disebut team work yang kokoh dan solid.
”Dengan adanya kesolidan, masalah apapun, kegiatan apapun, tantangan apapun yang dihadapi kita mengayun dengan bersama-sama tetap akan jalan terus ketujuan. Diharapkan ini diikuti semua SKPD-SKPD, ini juga dilaksanakan dalam rangka peningkatan kinerja, tapi hal ini diingatkan jangan hanya sampai pada penandatanganan pakta intergritas tetapi harus dilaksanakan secara konsekwen, artinya jangan hanya simbol (pejabat) tetapi harus diimplementasikan dalam tugas,” harap Kansil. (jrp)
