Politik dan Pemerintahan

Kansil Kembali Sidak Kendis

Manado, BM – Wakil Gubernur Sulut Dr. Djauhari Kansil siang ini Senin, (16/4) kembali melakukan pemeriksaan/Sidak kendaraan dinas (Kendis) seluruh SKPD Provinsi di halaman belakang kantor Gubernur Sulut. Sejumlah kendaraan dinas tersebut sesuai neraca dari Badan Pengelola Keuangan dan Barang Milik Daerah (BPKBMD) kendaraan roda empat di seluruh SKPD Pemprov berjumlah 515 unit, Roda dua 613 unit dan roda enam 9 unit.

Hari ini pemeriksaan untuk kendis sebagai kelanjutan dari pemeriksaan sebelumnya pada pekan lalu. Diantara kendis yang diperiksa hari ini adalah dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi.

“Hal ini dilakukan untuk pengecekan pemakaiaan kendaraan dinas, jadi pemakaiannya itu untuk dinas itu yang pertama, kedua surat-suratnya itu harus lengkap, kalau tidak saya tahan, seperti tadi roda dua itu ada dua saya tahan karna suratnya sudah lewat. Jadi kita sebagai pemerintah harus menjadi contoh yang baik,” ujar Kansil.

Dari pemeriksaan ini ada sejumlah kendaraan dinas langsung ditahan karena tidak memiliki surat-surat yang lengkap. Kendaraan tersebut langsung dicopot plat nomornya dan tidak bisa beroperasi hinggah surat-surat kendaraan diselesaikan oleh SKPD tersebut.

“Pemeriksaan ini teryata masih ada yang lewat setahun surat-suratnya berarti dia tidak urus STNKnya yah, karena itu penting saya suruh setiap Kepala SKPDnya besok sudah selesai baru diambil kendaraannya. Kalau tidak kami akan tarik dan akan dipakai disekretariat lalu kita urus surat-suratnya,” tegas Kansil.

Ia menjelaskan “sangat disayangkan kendaraan yang tidak memiliki kendaraan ini apabilah ada swiping dijalan nanti ditanya ini kendaraan dari mana? Ah ini kendaraan dari Pemda Provinsi wah memalukankan, termasuk juga SIM-SIM yang mengendarai kendaraan itu harus ada dan tidak boleh masa berlakunya sudah lewat, karena nanti dijalan lagi ada sweeping memalukan Pemda lagi jadi berikan contoh yang baik. Hal ini juga dilakukan untuk mengamankan aset sebab kita sementara memperbaiki pendataan semua aset jadi semua surat-suratnya yang asli dimasukkan pada Badan Penggelolaan dan Aset agar apabilah nanti ada pemeriksaan kita punya surat-suratnya misalnya BPKB aslinya harus diberikan pada Badan Pengelolaan dan Aset sehinggah dapat kita lihat kepemilikannya,” kata mantan Kadis Diknas ini.

Ia juga menambahkan “yang berikutnya kita melihat apa kendaraan ini hanya tau pakai, karena kadang-kadang juga ada yang tidak membersihkan itu. Jadi perlu perawatan yang baik agar kendaraan itu tahan lama misalnya ganti oli, sebab bila kendaraan itu kurang baik kan cepat rusak. Ini namanya juga sweeping apakah kendaraan itu ada atau tidak sesuai data yang ada pada kita, sampai sekarang kita belum temukan,” jelasnya. (jrp)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara