Politik dan Pemerintahan

Kansil: Kalau Modal Jangan untuk Belanja Barang

Manado – Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara (Sulut), Dr Djouhari Kansil mengingatkan, belanja modal jangan diperuntukkan belanja barang. Hal itu menyalahi aturan, karena saat menerima daftar isian pelaksanaan anggaran (Dipa) harus pahami peruntukan belanjanya, kata Kabag Humas Pemprov Sulut, CH Sumampow, Kamis (26/7). Wagub Djouhari Kansil, ketika membuka acara sosialisasi peraturan Kepala LKPP Nomor 5 tahun 2012 tentang unit pelayanan pengadaan (ULP).

Acara ini dihadiri Direktur Pengembangan Profesi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Dr Ir Sutardi, MM, Kepala Biro Pembangunan Setdaprov Sulut, Femmy Suluh, M.Si, dan sejumlah pejabat terkait lingkup kabupaten dan kota. Pada kesempatan itu, kata Sumampow, Wagub Kansil mengingatkan, kepada seluruh peserta sosialisasi bahwa, pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu fungsi penting dalam organisasi sehingga memiliki porsi cukup besar dalam pembangunan. Hal itu penting dari anggarannya maupun banyaknya kasus pengadaan yang terjadi, karena pemerintah melalui Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 telah mengamanatkan dibentuknya suatu unit permanen yakni unit layanan pengadaan,

Wagub Kansil menambahkan, ditertibkannya peraturan Kepala LKPP tentang ULP merupakan suatu langkah cerdas dan tepat, sekaligus menunjukan respon dan tingginya kepekaan LKPP terhadap dinamika pembangunan di tengah saratnya kebutuhan dan tuntutan rakyat. ULP memiliki tupoksi yang kompleks, mulai dari penyusunan rencana pemilihan penyedia, melakukan analisa dan menetapkan dokumen pelaksanaan, mengumumkan pelaksanaan pengadaan di website dan papan pengumuman resmi, serta menyampaikan ke LPSE untuk diumumkan dalam portal pengadaan nasional.

Selain fungsi tersebut, ULP juga berperan dalam melakukan evaluasi, hingga melaksanakan pengadaan barang/jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui layanan pengadaan secara elektronik (e-produrement). Karena itulah ULP harus dilengkapi dengan beberapa kelompok kerja di mana personalnya mutlak memiliki kualitas dan kompetensi yang memadai serta fokus dalam pelaksanaan tugas, ” ujar Wagub Kansil dikutip Sumampow.(niel)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara