Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) DR. Djouhari Kansil, Jumat (30/9) secara resmi membuka pelaksanaan launching Sensus Pajak Nasional (SPN) tingkat Sulut. Acara tersebut juga dihadiri Kepala Kanwil Direktur Jenderal Pajak Sulut, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara Drs. Bambang Basuki, MA, M.Pd serta Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan di Sulut Drs. Iskandar, perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Sulut, serta seluruh pelaku usaha di Sulut, Sulteng, Gorontalo, dan Maluku Utara. Dalam acara tersebut Kansil juga menempel stiker sadar pajak sebagai tanda dimulainya kegiatan SPN tahun 2011.
Dalam sambutannya, Kansil memberikan apresiasi kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI atas dilaksanakannya launching SPN, karena diyakini kegiatan ini merupakan bentuk respon sekaligus wujud tekad dan komitmen dalam upaya pemantapan gerak laju pembangunan bangsa kedepan, melalui peningkatan sektor pendapatan Negara bagi peningkatan kesejahteraan rakyat. “Sejak tahun 2002, Pemerintah telah melakukan berbagai langkah pembaharuan serta penyempurnaan kebijakan dan administrasi perpajakan atau tax policy and administration reform,” ujar Kansil sembari menambahkan bahwa peranan penerimaan perpajakan sangat penting dalam menopang keberlangsungan APBN. “Untuk itu dihimbau kepada semua pihak agar taat dalam membayar pajak,”
Selanjutnya Kansil juga mengajak jajaran Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI dalam hal ini kantor Wilayah Sulut, Sulteng, Gorontalo, dan Malut untuk senantiasa memantapkan system perpajakan Negara melalui optimalisasi tri-dharma perpajakan (tiga cara bertindak dalam perpajakan), yakni meliputi segenap subjek pajak yang seharusnya, meliputi objek pajak yang semestinya, serta tepat pada waktunya yang mengacu pada asas-asas umum perpajakan, yakni equality (asas keseimbangan atau keadilan sesuai dengan kemampuan), asas certainty (asas kepastian hukum), asas convenience of payment (asas pemungutan pajak yang tepat waktu pada waktu yang tepat), dan asas efficiency (asas efisien atau ekonomis) yang artinya pemungutan pajak harus dilaksanakan secara efektif dan efisien.
Sementara itu, Kepala Kanwil Direktur Jenderal Pajak Sulut, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara Drs. Bambang Basuki, MA, M.Pd dalam sambutannya menyampaikan bahwa pada intinya pajak bersumber dari bangsa sendiri, dan data terakhir bahwa pungutan pajak sudah berkisar pada 75-79% dari total APBN. “Terus dilakukan pembenahan diberbagai sector agar angka tersebut dapat mengalami peningkatan, karena secara absolute penerimaan pajak tahun ini baru berkisar 887 triliun,”tuturnya. (*/jrp)