AMURANG – Keinginan sejumlah warga Minahasa Selatan untuk mencalonkan beberapa figur potensial untuk terjun pada pemilihan bupati (Pilbup) 2010, bakal terealisasikan.
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Minsel melalui Ketua KPUD Yurni Sendow, menyatakan, terbuka peluang bagi calon bupati lewat jalur independen, dengan syarat harus mendapat dukungan minimal 6,5 persen dukungan dari total jumlah pemilih kabupaten Minahasa Selatan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jumlah pemilih di kabupaten Minahasa Selatan pada pemilu lalu adalah kurang lebih 250 ribu orang, sehingga calon independen minimal harus mendapat dukungan sekitar 18 ribu orang.
AMURANG – Keinginan sejumlah warga Minahasa Selatan untuk mencalonkan beberapa figur potensial untuk terjun pada pemilihan bupati (Pilbup) 2010, bakal terealisasikan.
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Minsel melalui Ketua KPUD Yurni Sendow, menyatakan, terbuka peluang bagi calon bupati lewat jalur independen, dengan syarat harus mendapat dukungan minimal 6,5 persen dukungan dari total jumlah pemilih kabupaten Minahasa Selatan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jumlah pemilih di kabupaten Minahasa Selatan pada pemilu lalu adalah kurang lebih 250 ribu orang, sehingga calon independen minimal harus mendapat dukungan sekitar 18 ribu orang.