AMURANG – Keinginan sejumlah warga Minahasa Selatan untuk mencalonkan beberapa figur potensial untuk terjun pada pemilihan bupati (Pilbup) 2010, bakal terealisasikan.
Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPUD) Minsel melalui Ketua KPUD Yurni Sendow, menyatakan, terbuka peluang bagi calon bupati lewat jalur independen, dengan syarat harus mendapat dukungan minimal 6,5 persen dukungan dari total jumlah pemilih kabupaten Minahasa Selatan yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Jumlah pemilih di kabupaten Minahasa Selatan pada pemilu lalu adalah kurang lebih 250 ribu orang, sehingga calon independen minimal harus mendapat dukungan sekitar 18 ribu orang.
Berita Terbaru
-
Sosialisasi IKU dan IKT 2023, Dirut Jimmy Panelewen Sebut Indikator Kinerja Terukur
Selasa, 7 Februari 2023
-
AHM Luncurkan Pelumas Skutik Honda Makin Hemat dan Tepat
Selasa, 7 Februari 2023
-
ASN E yang Mengaku Istri Intel Polri Kerap Pamer Perhiasan Saat Ngantor di Pemkab Minut
Selasa, 7 Februari 2023
-
Waduh! Pria di 35 Tahun di Manado Ditangkap Polisi, Diduga Cabuli Remaja Sesama Jenis
Selasa, 7 Februari 2023
-
Usai Nikmati Savana Batuangus, Maurits Mantiri Minta Pembangunan Fasilitas Digenjot
Senin, 6 Februari 2023
-
Polres Kerahkan Personil Amankan Pawai Cap Go Meh Bitung
Senin, 6 Februari 2023
-
Kelurahan Molas Komitmen Salurkan Bantuan Bencana Sekaligus Pendataan
Senin, 6 Februari 2023
-
Ini Penampakan Pelaku Jambret Handphone Gadis Tuna Wicara di Manado Usai Ditangkap Polisi
Senin, 6 Februari 2023
-
Amir Liputo Desak Pemanfaatan Perumahan Pandu untuk Korban Banjir 2023
Senin, 6 Februari 2023