Manado – Ditengah polemik aktivitas pertambangan PT MMP (Mikgro Metal Perdana) di Pulau Bangka yang mendapat penolakan aktivis lingkungan, sikap netral terhadap aktivitas pertambangan datang dari tokoh masyarakat Pulau Bangka.
Tak tanggung-tanggung beberapa tokoh masyarakat terdiri dari Hukum Tua Libas Abdel Victor Tukunang, Hukum Tua Lihunu Pentje Johan Datang, mantan Kumtua Kahuku Rommy Tusang, tokoh Ehe Lansus Ruitang dan Mariati Antoni tokoh agama Ehe menyatakan sikap netral kepada Komisi 3 DPRD Sulut, beberapa waktu lalu.
Kepada anggota Komisi 3 Edwin Lontoh dan Eddyson Masengi, warga Pulau Bangka atas nama pemerintah beberapa desa di Pulau Bangka menyampaikan aspirasi bersikap netral pada semua aktifitas yang menguntungkan bagi masyarakat di Pulau Bangka.
“Kepada anggota dewan yang terhormat kami sebagai pemerintah desa menyatakan kami bersikap netral untuk aktifitas pertambangan maupun pariwisata di Pulau Bangka serta semua aktifitas yang menguntungkan bagi masyarakat di Pulau Bangka. Jadi, jika ada pemberitaan kami mendukung salah-satu pihak itu tidak benar,” ujar Hukum Tua Libas Abdel Victor Tukunang diiyakan Hukum Tua Lihunu Pentje Johan Datang.
Anggota DPRD Edwin Lontoh dan Eddyson Masengi berjanji akan memfasilitasi, mempertemukan dua pihak yang menolak dan mendukung aktifitas pertambangan oleh PT MMP (Mikgro Metal Perdana) di Pulau Bangka.
“Selama ini paling sering datang pihak yang menolak. Nanti diagendakan hearing mempertemukan dua pihak yang mudah-mudahan mendapatkan solusi terbaik,” tukas Sekretaris Komisi 3, Edwin Lontoh ketika itu. (JerryPalohoon)
Manado – Ditengah polemik aktivitas pertambangan PT MMP (Mikgro Metal Perdana) di Pulau Bangka yang mendapat penolakan aktivis lingkungan, sikap netral terhadap aktivitas pertambangan datang dari tokoh masyarakat Pulau Bangka.
Tak tanggung-tanggung beberapa tokoh masyarakat terdiri dari Hukum Tua Libas Abdel Victor Tukunang, Hukum Tua Lihunu Pentje Johan Datang, mantan Kumtua Kahuku Rommy Tusang, tokoh Ehe Lansus Ruitang dan Mariati Antoni tokoh agama Ehe menyatakan sikap netral kepada Komisi 3 DPRD Sulut, beberapa waktu lalu.
Kepada anggota Komisi 3 Edwin Lontoh dan Eddyson Masengi, warga Pulau Bangka atas nama pemerintah beberapa desa di Pulau Bangka menyampaikan aspirasi bersikap netral pada semua aktifitas yang menguntungkan bagi masyarakat di Pulau Bangka.
“Kepada anggota dewan yang terhormat kami sebagai pemerintah desa menyatakan kami bersikap netral untuk aktifitas pertambangan maupun pariwisata di Pulau Bangka serta semua aktifitas yang menguntungkan bagi masyarakat di Pulau Bangka. Jadi, jika ada pemberitaan kami mendukung salah-satu pihak itu tidak benar,” ujar Hukum Tua Libas Abdel Victor Tukunang diiyakan Hukum Tua Lihunu Pentje Johan Datang.
Anggota DPRD Edwin Lontoh dan Eddyson Masengi berjanji akan memfasilitasi, mempertemukan dua pihak yang menolak dan mendukung aktifitas pertambangan oleh PT MMP (Mikgro Metal Perdana) di Pulau Bangka.
“Selama ini paling sering datang pihak yang menolak. Nanti diagendakan hearing mempertemukan dua pihak yang mudah-mudahan mendapatkan solusi terbaik,” tukas Sekretaris Komisi 3, Edwin Lontoh ketika itu. (JerryPalohoon)