Manado – Belum adanya kejelasan tentang jabatan Rektor Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado pasca Surat Keputusan (SK) Prof DR Donald Rumokoy SH MH berakhir sabtu (14/7) kemarin membuat beberapa akademisi mengeluarkan argumentasi terkait hal tersebut. salah satu akademisi Unsrat, DR Flora Kalalo SH MH.
Kepada BeritaManado.com DR Flora Kalalo SH MH menuturkan bahwa Perguruan Tinggi kebanggaan masyarakat sulawesi utara ini butuh kepastian hukum. “Unsrat butuh kepastian hukum,” singkat katanya kepada BeritaManado.com siang tadi.
Hal ini ketika dikonfirmasi kepihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia melalui Dirjen DIKTI Jhoko Santoso belum terkonfirmasi karena saat dihubungi BeritaManado melalui telepon genggamnya, Dia tidak memberikan tanggapan apa-apa.(gnf)