
TOMOHON, beritamanado.com – SK (28) dan GK (18), warga Kelurahan Lansot Lingkungan V diamankan Mapolsek Tomohon Selatan, Minggu (23/02/2020). Pasalnya, kakak beradik ini diduga melakukan penganiayaan terhadap Kifli Mandagi (22), warga yang sama.
SK dan GK diringkus Tim URC Totosik Polres Tomohon saat melakukan patroli di wilayah Kecamatan Tomohon Selatan tepatnya di Kelurahan Lansot dimana saat sementara melintas mendapati kerumunan anak muda dan setelah diecek didapati terjadi perkelahian di sebuah acara yang langsung diambil tidakan dengan mengamankan pelaku dan korban.
Diperoleh informasi bahwa awalnya korban dipanggil GK yang kemudian diduga melakukan pemukulan terhadapnya. Melihat hal tersebut, SK yang juga kakaknya diduga juga ikut melakukan pemukulan.
Kedua pelaku mengakui bahwa pemukulan tersebut disebabkan dendam masalah lama dimana keduanya masih merasa sakit hati yang berujung pada pemukulan.
