Manado, BeritaManado.com — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulut, Andi Muh Iqbal Arief, SH MH melakukan silaturahmi ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, Selasa (2/6/2020).
Kajati diterima Kapolda Sulut Irjen Pol Drs Royke Lomowa, dalam suasana santai dan penuh keakraban.
Keduanya membahas penegakkan hukum di Sulut sekaitan dengan pandemi COVID-19, seperti koordinasi penanganan perkara oleh penyidik kepolisian hingga penyerahan ke kejaksaan untuk disidangkan.
Andi Muh Iqbal Arief, mengatakan koordinasi perlu diintensifkan sejak penyidik menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Tujuannya agar perkara tidak bolak -balik antara penyidik dan penuntut umum.
Kajati menjelaskan, pihaknya kini melaksanakan sidang virtual bertempat di Kejari masing-masing.
Dan untuk mempermudah itu, Kajati meminta Kapolda menyiapkan fasilitas yang sama di Polda Sulut, agar persidangan bisa dihubungkan dengan Polda atau Polres/Polresta tempat para tersangka atau terdakwa ditahan.
“Dan kapolda bersedia,” kata Andi Muh Iqbal Arief.
Diakhir silaturahmi, Kajati dan Kapolda turut membahas tahapan pilkada, dimana keduanya masuk dalam sentra Gakkumdu sehingga penegakkan hukum harus disesuaikan aturan dengan melihat kondisi daerah masing-masing.
Kapolda Sulut, Royke Lomowa, berkomitmen bekerjasama dan saling sinergi dalam penegakkan hukum di Sulut.
Pertemuan berjalan aman dan lancar dengan memperhatikan Physical Distancing tanpa melibatkan banyak anggota.
Kajati Sulut hanya didampingi Kasi Penkum Kejati Yoni E. Mallaka, SH.
(***/Alfrits Semen)