Politik dan Pemerintahan

Kajagung RI Panggil Pejabat Pemprov, Ini Reaksi STEVEN KANDOUW

Manado – Proses pemeriksaan beberapa pejabat Eselon II di lingkup pemerintah Provinsi terkait kasus pembebasan lahan Kawasan Ekonomim Khusus (KEK) Bitung oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI langsung ditanggapi Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw.

Kepada wartawan Steven Kandouw mengatakan proses pemeriksaan terhadap beberapa pejabat jangan terlalu cepat mengambil kesimpulan apalagi menghakimi pejabat tersebut telah melakukan kesalahan atau korupsi.

“KEK masih dalam proses permintaan keterangan, jadi jangan terlalu cepat diambil kesimpulan yang negatif,” tegas Steven Kandouw Jumat akhir pekan lalu.

Dia juga meminta agar dalam pemberitaan di media, wartawan dapat memberikan penjelasan yang benar kepada publik atau masyarakat bukan sebaliknya.

Seperti diketahui puluhan pejabat telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh Tim Kejagung RI terkait pembebasan tanah pintu gerbang KEK di Kelurahan Sagerat Bitung.

Dari data, ada 14 pejabat yang telah dipanggil Tim Kejagung RI selama melakukan pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bitung.

Dan ke-14 pejabat itu adalah mereka yang diduga terlibat dalam pembebasan tanah seluas 2.7 Ha akhir tahun 2015 lalu.

Dari 14 pejabat terdapat beberapa pejabat Pemprov Sulut yang dimintai keterangannya oleh JE Kenap (Kadis PU Pemprov Sulut), Erwin Kowaas (Staf Dinas PU Pemprov Sulut), Jenny Karouw (Kadis Perindag Pemprov Sulut) dan Olvie Atteng (Kepala BPK BMD Pemprov Sulut). (Rizath Polii)

BeritaManado.com: Berita Terkini Kota Manado, Sulawesi Utara