BITUNG – Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Bitung, Herman Rompis, menjamin pihaknya tidak merugikan keuangan negara terkait proyek DAK 2010, disejumlah sekolah di daerah itu.
“Kalaupun dana alokasi khusus tersebut tidak dipakai sepenuhnya untuk segala proyek pembangunan fisik pada masing-masing sekolah, uang tersebutpun dititip ke Bank,” ujar Rompis.
Rompis, mengakui, bila sejumlah anggaran yang telah diberikan kepada kontraktor dalam rangka pengerjaan pembangunan fisik sekolah sesuai dengan kebutuhan.
“Mau kerja bagaimana para kontraktor ini kalau tidak memiliki anggaran, kasihan kan mereka, sedangkan waktunya sangat mendesak untuk proses pengerjaannya,” ujar Rompis.
Namun demikian dikatakan Rompis, bila sisa anggaran DAK 2010 lalu telah dititipkan di Bank untuk proses selanjutnya.
“Diakui bila kendala yang muncul saat ini hanya karena keterlambatan turunnya petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat, bahkan bukan hanya Bitung yang mengalami hal ini, daerah-daerah lain pun mengalami hal sama,” ujar Rompis.
Sebelumnya, masalah ini berkembang ketika komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung, temukan kejanggalan disejumlah sekolah penerima proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010, saat melakukan peninjauan lapangan.
Dari temuan ini sehingga menimbulkan pertanyaan bagi anggota DPRD Bitung, dimana ada sejumlah proyek DAK 2010 pengerjaannya tidak sesuai harapan, namun laporan pelaksanaan dari Dikpora Bitung sudah 100 persen.
Melalui temuan inilah maka DPRD Bitung pun mengisyaratkan untuk memanggil dinas terkait sebagai pelaksana anggaran guna menjelaskan manipulasi data yang nota bene dalam laporan terbilang 100 persen.
Sebelumnya pun Assisten IV pemerintah Kota Bitung, Petrus Tuange mengatakan bila DAK 2010 lalu akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK.
“Jika terdapat tagihan ganti rugi (TGR) dari pihak kontraktor, maka hal ini akan di tindak lanjuti,” ujar Tuange.(abm)
BITUNG – Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga Bitung, Herman Rompis, menjamin pihaknya tidak merugikan keuangan negara terkait proyek DAK 2010, disejumlah sekolah di daerah itu.
“Kalaupun dana alokasi khusus tersebut tidak dipakai sepenuhnya untuk segala proyek pembangunan fisik pada masing-masing sekolah, uang tersebutpun dititip ke Bank,” ujar Rompis.
Rompis, mengakui, bila sejumlah anggaran yang telah diberikan kepada kontraktor dalam rangka pengerjaan pembangunan fisik sekolah sesuai dengan kebutuhan.
“Mau kerja bagaimana para kontraktor ini kalau tidak memiliki anggaran, kasihan kan mereka, sedangkan waktunya sangat mendesak untuk proses pengerjaannya,” ujar Rompis.
Namun demikian dikatakan Rompis, bila sisa anggaran DAK 2010 lalu telah dititipkan di Bank untuk proses selanjutnya.
“Diakui bila kendala yang muncul saat ini hanya karena keterlambatan turunnya petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat, bahkan bukan hanya Bitung yang mengalami hal ini, daerah-daerah lain pun mengalami hal sama,” ujar Rompis.
Sebelumnya, masalah ini berkembang ketika komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bitung, temukan kejanggalan disejumlah sekolah penerima proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2010, saat melakukan peninjauan lapangan.
Dari temuan ini sehingga menimbulkan pertanyaan bagi anggota DPRD Bitung, dimana ada sejumlah proyek DAK 2010 pengerjaannya tidak sesuai harapan, namun laporan pelaksanaan dari Dikpora Bitung sudah 100 persen.
Melalui temuan inilah maka DPRD Bitung pun mengisyaratkan untuk memanggil dinas terkait sebagai pelaksana anggaran guna menjelaskan manipulasi data yang nota bene dalam laporan terbilang 100 persen.
Sebelumnya pun Assisten IV pemerintah Kota Bitung, Petrus Tuange mengatakan bila DAK 2010 lalu akan disesuaikan dengan hasil pemeriksaan BPK.
“Jika terdapat tagihan ganti rugi (TGR) dari pihak kontraktor, maka hal ini akan di tindak lanjuti,” ujar Tuange.(abm)