Manado, BeritaManado.com – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Manado, Erwin Kontu, tampil sebagai narasumber dalam diskusi publik bertema “Peningkatan Efektivitas Keterbukaan Informasi Publik pada Polri sebagai Badan Publik Informatif dalam Rangka Menuju Indonesia Emas”, yang digelar di Hotel Luwansa Manado, Rabu (16/4/2025).
Diskusi yang diinisiasi Divisi Humas Polri ini menghadirkan tokoh-tokoh penting, di antaranya Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi, Karo PID Divhumas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Komisioner Komisi Informasi Sulut Andre Mongdong, hingga tenaga ahli manajemen media Divhumas Polri, Ibu Sakka Pati. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti para pejabat utama Polda Sulut, Kapolres/ta jajaran, dan personel kehumasan.
Karo PID Divhumas Polri, Brigjen Pol Tjahyono Saputro, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh personel Humas Polri di Sulawesi Utara.
Ia menekankan bahwa keberhasilan Operasi Ketupat 2025 menjadi bukti nyata peran penting komunikasi publik dalam mendukung kinerja institusi.
“Humas Polri adalah garda terdepan dalam membangun citra dan kepercayaan publik. Tanpa komunikasi yang baik, tidak akan ada hubungan sehat antara institusi dan masyarakat,” ujar Brigjen Tjahyono.
Senada dengan itu, Wakapolda Sulut Brigjen Pol Bahagia Dachi menyampaikan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari strategi Polri dalam mewujudkan institusi yang informatif dan modern.
“Kami ingin seluruh personel paham dan siap menjalankan perannya dalam memberikan informasi yang transparan, akurat, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” ungkapnya.
Diskusi ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat peran humas di tubuh Polri. Di tengah tantangan era digital dan derasnya arus informasi, seluruh jajaran diingatkan untuk bersikap adaptif, responsif, dan humanis dalam menyampaikan setiap informasi.
Dengan semangat keterbukaan, Polri terus membangun citra sebagai institusi yang modern dan akuntabel, sekaligus menjawab harapan masyarakat menuju Indonesia Emas 2045.
(Jhonli Kaletuang)