Manado, BeritaManado.com -Kepala Bagian Keuangan BPMS Sinode GMIM berinisial AM
“dijemput” Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polda Sulut, Senin (2/12/2024) pagi.
Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Michael Tamsil, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penjemputan terhadap pejabat dari Organisasi Gereja Protestan terbesar di Sulawesi Utara tersebut.
“Yang bersangkutan (AM -red)dipanggil terkait kasus dugaan korupsi dana Hibah GMIM”, ujar Kabid Humas, Senin (2/12) siang di Mapolda Sulut.
Upaya pemanggilan paksa AM usai dua kali penyidik Tipidkor memanggil tapi AM mangkir untuk diperiksa sebagai saksi.
“Jadi, saksi (AM), sudah dua kali dilakukan pemanggilan, memeng kemarin sudah disampaikan surat melalui pengacaranya. Tetapi setelah diteliti oleh penyidik bahwa alasan tidak masuk akal,sehingga akhirnya penyidik menyimpulkan harus mengeluarkan surat perintah membawa dan menjemput saksi dari kantornya”, jelas Kabid Humas.
Kabid Humas mengimbau kedepannya agar pihak-pihak yang nantinya diambil keterangan oleh Polisi agar kooperatif.
Untuk diketahui, AM tiba di markas Polda Sulut pukul 09.50 WITA mengenal kemana putih dan diapit sejumlah penyidik yang menggunakan rompi SubDit Tipidkor.
AM sendiri hingga saat ini masih diperiksa di ruang penyidik dan sementara ini masih berstatus saksi.
Deidy Wuisan